Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH - Tema diskusi, “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”, langsung menyentuh kehidupan warga. Didik membuka dengan cerita sederhana tentang pasar: tempat orang dari berbagai latar bertemu, berinteraksi, dan mencari nafkah/ HO
AVNMEDIA.ID - Minggu, 21 Desember 2025, suasana balai desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara terasa berbeda dari biasanya.
Bukan ada hajatan atau konser, tapi warga berkumpul untuk membahas hal yang jarang dibicarakan: hak dan kewajiban pasar serta dunia usaha.
PDD ke-12 Hadir di Balai Desa
Kegiatan ini merupakan bagian dari Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12, yang diinisiasi oleh oleh Didik Agung Eko Wahono, anggota DPRD Kalimantan Timur.
Didik datang bukan untuk ceramah panjang, tapi menjadi pendengar sekaligus memancing diskusi.
Kursi sederhana di balai desa diisi pedagang kecil, tokoh masyarakat, dan warga yang sehari-hari bergantung pada aktivitas pasar tradisional. S
uasananya akrab, seperti obrolan kampung sambil ngopi sore.
Pasar: Lebih dari Sekadar Jual Beli
Tema diskusi, “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”, langsung menyentuh kehidupan warga.
Didik membuka dengan cerita sederhana tentang pasar: tempat orang dari berbagai latar bertemu, berinteraksi, dan mencari nafkah.
“Pasar itu milik kita bersama. Semua punya hak untuk berusaha, tapi juga kewajiban saling menghormati,” ujar Didik.
Pesan sederhana itu langsung diterima warga, beberapa mengangguk pelan.
Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha
Dalam diskusi, Didik menekankan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu atau rapat resmi.
Demokrasi hidup juga di pasar, melalui cara orang berusaha, bersaing, dan menaati aturan.
Hak untuk berkembang dan mendapatkan perlakuan adil harus seimbang dengan kewajiban: membayar retribusi, menaati aturan, dan tidak merugikan orang lain.
“Kalau hanya menuntut hak tapi lupa kewajiban, yang rugi kita sendiri,” tegasnya.
Suara Warga dan Narasumber
Diskusi makin hidup dengan hadirnya dua narasumber, Sutardi dan Sholimin.
Sutardi menekankan perlindungan bagi pedagang kecil agar tidak kalah dengan pelaku usaha besar.
Sholimin mengingatkan bahwa aturan hukum bukan untuk menakut-nakuti, tapi memastikan usaha berjalan berkelanjutan.
Dipandu moderator Hendra Suryana, beberapa warga angkat suara: menanyakan izin usaha, mengeluhkan persaingan tidak sehat, hingga berbagi pengalaman menghadapi perubahan pasar.
Demokrasi Dimulai dari Desa
PDD malam itu bukan sekadar agenda formal. Ia jadi ruang berbagi pengalaman dan mendengar keluhan warga.
Menutup diskusi, Didik Agung menegaskan: demokrasi daerah kuat jika dimulai dari bawah—dari desa, dari pasar, dari kehidupan sehari-hari warga.
“Kalau warga paham hak dan kewajibannya, demokrasi tidak perlu dipaksakan. Ia tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Lampu balai desa perlahan meredup. Warga pulang satu per satu. Diskusi memang usai, tapi obrolan soal pasar, usaha, dan keadilan tetap hangat dibawa pulang ke rumah masing-masing. (adv)



