Pagar Laut Tangerang Disegel, Presiden Prabowo Tindak Tegas Pembangunan Tanpa Izin

Potret KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)
Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa selain perintah pembongkaran, Presiden Prabowo juga meminta agar penyelidikan terkait pembangunan pagar tersebut segera dilakukan.
Pagar bambu yang membentang sejauh 30 kilometer di tengah perairan itu sebelumnya tidak diketahui siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab.
Keberadaan pagar tersebut pun menimbulkan banyak pertanyaan karena muncul secara misterius tanpa penjelasan yang jelas.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembangunan pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Beberapa pihak sebelumnya mencurigai proyek pagar laut ini terkait dengan lanjutan reklamasi Teluk Jakarta.
Namun, Airlangga dengan tegas menyatakan, “Tidak ada kaitannya dengan PSN PIK 2,” saat memberikan penjelasan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian pada 14 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa PSN di area tersebut hanya mencakup kawasan mangrove, sementara pembangunan pagar laut tidak termasuk dalam proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.
“Pagar laut ini tidak ada hubungannya dengan PSN karena PSN hanya mencakup perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” ujarnya.