Najwa Shihab Singgung RUU Polri, Prabowo Tegaskan Tak Perlu Tambahan Wewenang jika Sudah Cukup

Presiden Prabowo Subianto dalam Wawancara dengan Najwa Shihab dan Lima Jurnalis Lainnya (Foto: Youtube Najwa Shihab)
AVNMEDIA.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penambahan kewenangan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak diperlukan jika kewenangan yang ada saat ini sudah memadai.
Pernyataan tersebut diungkapkan Prabowo dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab yang menjadi bagian dari diskusi terbuka terkait Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Najwa Shihab menyoroti Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang sedang dibahas dan berpotensi memperluas kewenangan Polri.
Dilansir dari Megakaltim.com, saat ditanya secara langsung pandangannya mengenai wacana penambahan kewenangan kepolisian dalam draf RUU yang beredar, Presiden Prabowo memberikan tanggapannya.
“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah?” ungkap Presiden Prabowo.
“Jadi ini tinggal kita menilai secara arif (bijaksana) gradasi itu. Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melakukan tugasnya untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya, melindungi masyarakat saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari, menurut saya,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik RUU Polri yang dinilai sebagian kalangan memberikan kewenangan yang terlalu luas dan berpotensi mengancam prinsip demokrasi serta hak asasi warga negara.
Namun, Presiden Prabowo menekankan bahwa penguatan institusi tetap harus dijalankan secara proporsional dan disertai evaluasi atas capaian dan efektivitas aparat.
Najwa Shihab kemudian menyinggung soal tindakan konkret dari Presiden terhadap institusi kepolisian, dengan bertanya:
“Bapak mengatakan bahwa sudah memperingatkan sebelum nanti akan ambil tindakan kepada kepolisian?”
Prabowo menjawab bahwa peringatan dan evaluasi tak hanya berlaku untuk Polri, tetapi semua lembaga penegak hukum.
“Tidak hanya kepolisian, tapi semua institusi,” jawabnya.
Saat ditanya soal indikator atau momen yang bisa menjadi ukuran bagi presiden untuk mengambil langkah tegas, Prabowo menjelaskan beberapa kriteria.
“Saya kira kita bisa melihat ya, nanti akan menilai apakah penyelundupan narkoba berkurang, kedua apakah penyelundupan barang-barang terlarang berkurang… Narkoba harus kita perangi. Sangat bahaya untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita.”
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menyelamatkan ekonomi negara dari praktik penyelundupan dan korupsi.
Ia menyebut bahwa dalam masa kepemimpinannya yang baru berjalan sekitar lima bulan, aparat hukum sudah berhasil menyita satu juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar aturan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan sampai dua juta. Saya dapat laporan dari BPKP, Jaksa Agung. Sebelum saya jadi presiden pun sudah dilaporkan ada kurang lebih 3,7 juta kebun kelapa sawit yang bermasalah.”
Presiden Prabowo juga mengungkapkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penyitaan kebun sawit tersebut mencapai Rp1.440 triliun, dan menggarisbawahi bahwa ini hanya dari satu sektor saja.
Ia mengatakan proses hukum tetap harus berjalan, dan lembaga penegak hukum harus didorong bekerja sesuai aturan.
Terakhir, Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar aparat, terutama polisi, bisa menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba dan kejahatan ekonomi.
“Saya sampaikan ke mereka, ‘jadilah Anda pahlawan bangsa, menyelamatkan masa depan bangsa, berantas narkoba dan penyelundupan.’ Itu imbauan saya kepada mereka,” ucapnya. (cin/naf)