Langkah DPMPD Kaltim untuk Pemberdayaan Masyarakat Adat, Rumuskan Pelatihan hingga Penguatan Jejaring 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto/ IST

AVNMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto ungkap soal lima langkah strategis yang dilakukan dalam upaya untuk pemberdayaan masyarakat adat.

Hal ini disampaikan Puguh Harjanto saat dirinya hadir dalam Rapat Kerja Teknis di Samarinda, Rabu (6/11/2024).

Langkah strategis itu adalah, pertama, penguatan kapasitas masyarakat adat lewat pelatihan dan pendidikan, untuk memampukan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada langkah kedua, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara inklusif dengan merancang kebijakan yang menghargai hak-hak masyarakat adat.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah advokasi untuk perlindungan hak, dengan merumuskan regulasi yang lebih kuat agar hak-hak mereka terlindungi secara efektif.

Terakhir adalah penguatan jejaring dan kolaborasi antar masyarakat adat menjadi langkah keempat, dengan tujuan memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

“Keberhasilan kita dalam memberdayakan masyarakat hukum adat adalah cerminan dari kemajuan bangsa," jelas Puguh Harjanto.

Pemberdayaan masyarakat adat, ia nilai penting dilakukan. Terlebih lagi, jika mereka jika dilibatkan dalam proses pembangunan di Kaltim dan juga Ibu Kota Nusantara (IKN). (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Dispar Kukar Perkuat Peran Pokdarwis Lewat Bantuan Sarana Wisata Desa
by Adrian Jasman2025-06-16 18:23:00

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal dan penguatan ekonomi desa.

image
Advertorial Ada Air Terjun hingga Goa Binuang, Sebulu Seriusi Potensi Wisata Lokal Daerah di Kukar
by Adrian Jasman2025-06-15 18:21:00

Didukung kekayaan alam yang melimpah, wilayah ini mulai serius mengembangkan potensi lokal demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.