Langkah DPMPD Kaltim untuk Pemberdayaan Masyarakat Adat, Rumuskan Pelatihan hingga Penguatan Jejaring 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto/ IST

AVNMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto ungkap soal lima langkah strategis yang dilakukan dalam upaya untuk pemberdayaan masyarakat adat.

Hal ini disampaikan Puguh Harjanto saat dirinya hadir dalam Rapat Kerja Teknis di Samarinda, Rabu (6/11/2024).

Langkah strategis itu adalah, pertama, penguatan kapasitas masyarakat adat lewat pelatihan dan pendidikan, untuk memampukan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada langkah kedua, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara inklusif dengan merancang kebijakan yang menghargai hak-hak masyarakat adat.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah advokasi untuk perlindungan hak, dengan merumuskan regulasi yang lebih kuat agar hak-hak mereka terlindungi secara efektif.

Terakhir adalah penguatan jejaring dan kolaborasi antar masyarakat adat menjadi langkah keempat, dengan tujuan memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

“Keberhasilan kita dalam memberdayakan masyarakat hukum adat adalah cerminan dari kemajuan bangsa," jelas Puguh Harjanto.

Pemberdayaan masyarakat adat, ia nilai penting dilakukan. Terlebih lagi, jika mereka jika dilibatkan dalam proses pembangunan di Kaltim dan juga Ibu Kota Nusantara (IKN). (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.