Komdigi Perkuat Pengawasan HKI Digital, Ribuan Situs Ilegal Jadi Ancaman Industri Kreatif
KONTEN INTERNET NEGATIF - Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi mencatat telah menangani 9.263 kasus pelanggaran HKI digital/ Dok Narsum
Berbeda dengan situs web ilegal, aktivitas pelanggaran melalui media sosial dinilai relatif lebih terkendali karena sejumlah platform telah memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan konten yang lebih ketat.
Komdigi Dorong Kolaborasi dengan Industri Digital
Untuk menekan angka pembajakan digital, Komdigi terus meningkatkan sistem pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan platform digital dan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah juga mendorong masyarakat ikut berperan menjaga ekosistem digital yang sehat dengan memilih menggunakan layanan konten legal.
“Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tegas Alexander.
Menurut Komdigi, perlindungan HKI menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Industri Streaming Terapkan Strategi "Follow the Money"
Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan industri streaming terus memperkuat strategi kolaborasi untuk menghadapi pembajakan digital.
Menurutnya, data industri menunjukkan sebagian besar pelanggaran HKI masih terjadi melalui situs web ilegal.





