Kingston Perkuat Keamanan Data dengan Sertifikasi FIPS 140-3 Level 3 untuk IronKey KP200 Series

IronKey Keypad 200 Series - Kingston Technology, pemimpin global dalam solusi memori dan teknologi, mengumumkan bahwa IronKey Keypad 200 Series (KP200 dan KP200C) kini telah tervalidasi NIST FIPS 140-3 Level 3, salah satu standar keamanan kriptografi paling ketat yang diakui secara internasional.

AVNMEDIA.IDKingston Technology, pemimpin global dalam solusi memori dan teknologi, mengumumkan bahwa IronKey Keypad 200 Series (KP200 dan KP200C) kini telah tervalidasi NIST FIPS 140-3 Level 3, salah satu standar keamanan kriptografi tertinggi yang diakui secara internasional.

Pencapaian ini menjadi jawaban atas meningkatnya risiko kebocoran data sensitif, termasuk di Indonesia, dan menunjukkan bahwa perlindungan data tidak hanya bergantung pada keamanan sistem online, tetapi juga pada penyimpanan fisik.

USB Drive Bersertifikasi FIPS 140-3 Level 3

Proses sertifikasi FIPS 140-3 Level 3 oleh NIST dikenal sebagai salah satu prosedur paling ketat dan memakan waktu lebih dari satu dekade.

Kingston kini menjadi penyedia USB drive dengan enkripsi perangkat keras pertama di dunia yang memiliki tiga model berbeda—D500S, KP200, dan KP200C—yang telah disertifikasi sesuai standar keamanan global.

“Dengan sertifikasi FIPS 140-3 Level 3, IronKey KP200 dan KP200C menawarkan perlindungan data tingkat tinggi dan memenuhi standar keamanan pemerintah serta militer internasional. Drive ini membantu organisasi mengurangi risiko kehilangan data, mendukung kepatuhan terhadap regulasi global seperti HIPAA, GDPR, NIS2, dan CCPA,” ujar Kingston.

Related News
Recent News
image
Techno Samsung Rilis Odyssey OLED G8 dan G7 di Indonesia, Monitor Gaming 4K 240Hz untuk Gamer Kompetitif
by Adrian Jasman2026-05-23 15:00:00

Samsung Hadirkan Monitor Premium untuk Gaming dan Produktivitas Modern

image
Techno Roblox Kids Meluncur di Indonesia, Akun Anak Kini Punya Pembatasan Konten dan Chat
by Adrian Jasman2026-05-21 14:00:00

Roblox Kids resmi hadir di Indonesia, batasi konten dan chat pengguna di bawah 16 tahun.