MORNING MIDAS - Kondisi kapal pengangkut mobil Morning Midas/ U.S. Guard
Morning Midas Kapal Pengangkut Mobil Listrik Terbakar di Lepas Pantai Alaska, Sudah Seminggu Api Belum Padam
by Adrian Jasman 2025-06-11 13:57:12

Kapal sepanjang 600 kaki itu mengangkut 3.048 unit kendaraan, termasuk 70 mobil listrik (EV) dan 681 mobil hybrid saat kebakaran terjadi.

Kasus-Kasus Pelecehan Anak di Kalimantan Timur, Tak Sedikit Kekerasan Seksual dari Keluarga Sendiri

POTRET - Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur (Foto: IST)

AVNMEDIA.ID - Kasus pelecehan terhadap anak kembali mencuat, mengguncang rasa aman masyarakat dan memicu keprihatinan mendalam, khususnya di kalangan para orang tua.

Dalam beberapa bulan terakhir, serangkaian laporan dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, mengungkap fakta memilukan tentang pelecehan yang menimpa anak-anak.

Ironisnya, salah satu dugaan kasus terbaru justru terjadi di tempat yang semestinya menjadi ruang aman, yakni lingkungan sekolah.

Melansir Arusbawah.co, dugaan pelecehan seksual tersebut mengarah pada tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya. 

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman telepon antara korban dengan terduga pelaku, isi percakapan itu dinilai tidak pantas dan mengandung unsur pelecehan seksual

Mengetahui hal tersebut, sejumlah orang tua peserta didik segera melaporkan kejadian pelecehan seksual ini ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. 

Peristiwa ini bukan satu-satunya, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, Kalimantan Timur juga diguncang sejumlah kasus serupa yang melibatkan anak sebagai korban.

Beberapa di antaranya bahkan terjadi di lingkungan terdekat korban, mulai dari sekolah dan tempat tinggal.

Berikut deretan kasus pelecehan terhadap anak yang sempat mencuat di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

1. Pencabulan Balita oleh “Bapak Kos” di Balikpapan

Kasus dugaan pencabulan balita di Balikpapan mencuat pada Desember 2024, ketika seorang anak diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria yang dikenal sebagai "bapak kos" di tempat tinggalnya. 

Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polda Kalimantan Timur, yang memulai penyelidikan intensif. 

Awalnya, fokus penyelidikan tertuju pada "bapak kos" tersebut. 

Namun, seiring berjalannya waktu dan pengumpulan bukti, arah penyelidikan berubah secara dramatis. 

Pada Maret 2025, Polda Kaltim mengumumkan penetapan FR (29), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan yang melibatkan berbagai ahli, termasuk dokter forensik dan psikolog. 

Meskipun FR menyangkal tuduhan tersebut, polisi meyakini memiliki bukti yang cukup untuk menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Related News
Recent News
image
Trending WNI Ditangkap Polisi Korea, Usai Liburan ke Jepang Pakai Kartu Kredit Curian
by Nayara Faiza2025-07-16 19:51:24

WNI ditangkap Polisi Korea usai gunakan kartu kredit curian untuk liburan mewah tiga hari ke Jepang

image
Trending Isu Blacklist WNI di Jepang Viral Buat Panik Pekerja Migran Indonesia, KBRI Tokyo Buka Suara
by Nayara Faiza2025-07-15 18:50:01

Isu blacklist WNI di Jepang picu kepanikan, KBRI Tokyo beri klarifikasi untuk pekerja migran Indones