Kasus-Kasus Pelecehan Anak di Kalimantan Timur, Tak Sedikit Kekerasan Seksual dari Keluarga Sendiri

POTRET - Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur (Foto: IST)

2. Guru Honorer Terduga Cabuli Dua Murid SD

Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru honorer dan dua murid Sekolah Dasar (SD) menggemparkan wilayah Samarinda Utara. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, di sebuah SD yang berlokasi di Samarinda Utara.

Saat itu, AR (25), guru honorer di sebuah SD, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua muridnya yang berusia 9 tahun ketika mereka sedang membersihkan kelas.

Modusnya adalah dengan mengunci ruangan dan melakukan tindakan pelecehan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menolak bersekolah dan meminta pindah sekolah, yang membuat orang tuanya curiga dan akhirnya mengetahui kejadian sebenarnya.

Pada awal Februari 2025, AR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Samarinda. 

3. Oknum Guru Diduga Cabuli Murid Kelas 5–6

Kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh oknum guru di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Samarinda Ilir yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa murid kelas 5 dan 6 pada Februari 2025.

Para orang tua murid mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), setelah anak-anak mereka mengaku telah dipeluk, dicium, dan diraba oleh seorang oknum guru. 

TRC PPA kemudian mendampingi para orang tua murid dalam proses pelaporan resmi ke Polresta Samarinda pada tanggal 13 Februari 2025.

4. Sodomi oleh Kakak Kandung atas Tiga Adik Laki-Laki

Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan terjadi, di mana seorang pemuda berusia 20 tahun tega melakukan sodomi terhadap tiga adik laki-lakinya yang masih balita. 

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 Januari 2024, dan terungkap setelah ibu sambung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang pada 27 Januari 2024, dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Kejadian bermula, orang tua pelaku curiga karena pelaku sering mencuri di rumah. 

Kecurigaan ini kemudian mengarah pada penemuan yang lebih mengerikan, yaitu tindakan sodomi yang dilakukan pelaku terhadap ketiga adiknya yang berusia 3, 4, dan 6 tahun.

Salah satu korban, yang berusia 6 tahun, akhirnya mengaku kepada ibunya tentang perbuatan bejat sang kakak.

Related News
Recent News
image
Trending Kini Telah Bangkrut, Ini Daftar Sponsor Raksasa yang Pernah Warnai Jersey Klub Top Dunia
by April2025-06-15 00:32:51

Berikut sponsor-sponsor besar yang dulu pernah merajai jersey klub sepak bola, namun kini telah runtuh.

image
Trending Tifo Raksasa hingga Flare & Smoke Bomb, Ini Aksi Suporter Garuda Warnai Pertandingan Timnas Indonesia
by April2025-06-14 23:27:16

Berikut sederet aksi suporter Garuda yang kerap mewarnai pertandingan Timnas Indonesia di berbagai kesempatan.