MENJELASKAN - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ IST
Tingginya Rujukan dari Luar Daerah, DPRD Minta Layanan RS di Samarinda Ditingkatkan
by Adrian Jasman 2025-05-23 17:19:00

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa data dari Dinas Kesehatan menunjukkan kontribusi signifikan dari pasien luar daerah

Strategi DPMPD Kaltim untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Konflik Batas Wilayah

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/AVNMEDIA.ID

AVNMEDIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur terus berusaha mempercepat pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menurut Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat ini sangat penting untuk melestarikan budaya serta melindungi hak-hak adat yang ada di wilayah tersebut.

Dalam pemaparannya mengenai Strategi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA, Puguh menekankan bahwa penting untuk memahami secara mendalam apa yang dimaksud dengan masyarakat hukum adat.

Masyarakat hukum adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki karakteristik khas, hidup berkelompok harmonis sesuai hukum adat, memiliki ikatan dengan leluhur, dan hubungan kuat dengan tanah serta lingkungan hidup,” jelas Puguh.

Tercatat hingga tahun 2024, DPMPD Kaltim mendata terdapat sebanyak 204 komunitas MHA yang tersebar di 163 desa dan kelurahan.

Pembaruan data dari pemerintah kabupaten dan kota diperkirakan akan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Related News
Recent News
image
Advertorial Update Info Jembatan Sebulu Kukar, Desainnya Model Pelengkung Baja
by Adrian Jasman2025-06-04 21:40:50

Menariknya, jembatan ini dirancang dengan model serupa Jembatan Kutai Kartanegara yang terkenal di Tenggarong, sehingga dijuluki pula sebagai "Jembatan Kutai Kartanegara 2".

image
Advertorial Bangun Daerah dari Rumah: Kepala DP3A Kukar Dorong Perempuan Jadi Motor Keluarga Tangguh
by Adrian Jasman2025-06-03 22:55:40

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah dan penguatan ketahanan keluarga.