Advertorial DPRD Samarinda

Markaca Tegaskan Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung Sebelum Membangun

PBG - Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan ini, terutama untuk wilayah yang rawan bencana seperti pinggir lereng gunung atau area perbukitan.

Markaca menjelaskan bahwa membangun di kawasan berisiko tinggi tanpa perencanaan yang matang bisa berakibat fatal.

Oleh sebab itu, proses perizinan PBG harus menjadi langkah awal sebelum membangun rumah atau bangunan apapun.

“Pihak berwenang wajib melakukan kajian lingkungan sebelum mengeluarkan izin,” ujar Markaca pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian tersebut, izin tidak seharusnya diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian SPIP Terintegrasi 2025, Dorong Akuntabilitas Pemerintahan
by Adrian Jasman2025-05-30 21:33:20

Acara ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

image
Advertorial Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Idul Adha 1446 H, Siapkan Takbiran, Salat Ied, dan Hewan Kurban
by Adrian Jasman2025-05-28 20:10:00

Rapat yang dipimpin oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar ini fokus pada tiga hal utama: pelaksanaan takbiran keliling, salat Idul Adha, dan penyerahan bantuan hewan kurban dari Presid