Advertorial DPRD Samarinda

Markaca Tegaskan Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung Sebelum Membangun

PBG - Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan ini, terutama untuk wilayah yang rawan bencana seperti pinggir lereng gunung atau area perbukitan.

Markaca menjelaskan bahwa membangun di kawasan berisiko tinggi tanpa perencanaan yang matang bisa berakibat fatal.

Oleh sebab itu, proses perizinan PBG harus menjadi langkah awal sebelum membangun rumah atau bangunan apapun.

“Pihak berwenang wajib melakukan kajian lingkungan sebelum mengeluarkan izin,” ujar Markaca pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian tersebut, izin tidak seharusnya diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Related News
Recent News
image
Advertorial Helmi Abdullah Apresiasi Inisiatif Koperasi NU Mart, Dorong Pemberdayaan UMKM
by Nayara Faiza2025-05-18 21:15:00

Helmi juga mengajak Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kota Samarinda agar lebih aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha

image
Advertorial Pedagang Pasar Subuh Keluhkan Lokasi Baru, Anggota Dewan Minta Pemkot Bisa Berikan Bantuan Subsidi
by Adrian Jasman2025-05-16 11:25:00

Pedagang anggap bahwa lokasi baru untuk mereka berjualan itu kurang menguntungkan secara ekonomi, karena berlokasi jauh dari komunitas pelanggan yang sudah ada ketika mereka masih berjualan di Pasar S