Gedung Rp 231 Miliar Eks Kedutaan Irak di Seoul Dibeli Jennie BLACKPINK! Bukan yang Pertama
JENNIE BLACKPINK - Menurut data resmi Ministry of Land, Infrastructure and Transport Korea Selatan, Jennie menyelesaikan pembelian gedung dan tanah seluas 595 meter persegi di Dongbinggo-dong, Yongsan-gu, Seoul pada 24 Mei 2025, dan proses kepemilikan resmi rampung pada 3 Desember 2025/ IG @jennieru
AVNMEDIA.ID - BLACKPINK kembali bikin heboh dunia hiburan dan properti.
Jennie, member hits girl group asal Korea Selatan ini, dikabarkan resmi membeli gedung bekas Kedutaan Besar Irak di Seoul senilai 20 miliar Won Korea atau sekitar Rp 231 miliar.
Transaksi ini menegaskan posisi Jennie sebagai selebriti yang juga serius membangun portofolio properti mewahnya.
Jennie Lengkapi Proses Pembelian Tunai
Menurut data resmi Ministry of Land, Infrastructure and Transport Korea Selatan, Jennie menyelesaikan pembelian gedung dan tanah seluas 595 meter persegi di Dongbinggo-dong, Yongsan-gu, Seoul pada 24 Mei 2025, dan proses kepemilikan resmi rampung pada 3 Desember 2025.
Harga tanah sekitar 19,8 miliar Won, sementara gedung senilai 100 juta Won.
Dengan tidak adanya hak hipotek yang tercatat, pembelian ini dipastikan dilakukan tunai sepenuhnya.
Gedung ini sebelumnya difungsikan sebagai Kedutaan Irak, dan saat ini Kedutaan Irak telah pindah ke Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul.




