Edi Damansyah: Bumdes dan Koperasi Harus Jalan Bareng, Bukan Saling Tumpang Tindih

RAPAT - Bupati Edi Damansyah dalam agenda rapat terkait Koperasi Merah Putih/ HO
AVNMEDIA.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mendorong para kepala desa untuk serius menjalankan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Merah Putih secara seimbang dan saling melengkapi.
Ia menegaskan bahwa dua lembaga ini tak boleh berjalan sendiri-sendiri apalagi saling tumpang tindih, karena keduanya punya peran strategis dalam meningkatkan ekonomi desa.
Hal itu disampaikan Edi dalam rapat evaluasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, camat, dan tim gugus tugas pada Selasa (10/6/2025).
“Kita sudah punya banyak Bumdes di Kukar, jangan sampai nanti malah terbengkalai karena ada koperasi. Dua-duanya harus hidup, jangan ada yang dikorbankan,” kata Edi.
Menurutnya, Bumdes memiliki fungsi sebagai pengelola usaha untuk mendorong pendapatan asli desa (PADes), sedangkan koperasi berfungsi sebagai wadah kegiatan ekonomi warga yang berbasis keanggotaan dan gotong royong. Ia mencontohkan bagaimana petani hortikultura di Desa Sumber Sari bisa terlibat dalam koperasi sekaligus kelompok tani.
“Koperasi itu milik anggotanya, warga desa sendiri. Mereka bisa dari kelompok tani, nelayan, peternak, bahkan pelaku UMKM. Jadi ini harus dipahami betul perbedaannya dengan Bumdes,” jelasnya.