Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Gagas Raperda Anti Diskriminasi Umur, Buka Ruang Kerja Bagi Usia di Atas 35 Tahun

ILUSTRASI PEKERJA - DPRD Samarinda Gagas Raperda Anti Diskriminasi Umur untuk Pekerja (Foto: Canva)

AVNMEDIA.ID - Diskriminasi usia dalam dunia kerja di Samarinda mulai menuai sorotan.

Banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas yang masih dalam usia produktif justru kesulitan mendapatkan pekerjaan, meski mereka memiliki keterampilan mumpuni dan semangat kerja yang tinggi.

Merespons keresahan itu, Komisi IV DPRD Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang secara khusus mengatur batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Langkah ini bertujuan menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh lapisan usia produktif.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menyatakan bahwa raperda ini lahir dari suara masyarakat yang merasa terpinggirkan dari dunia kerja hanya karena faktor usia.

“Banyak dari mereka yang sebenarnya masih sangat layak kerja, tapi tersingkir hanya karena aturan usia maksimal. Ini yang coba kami ubah melalui kebijakan daerah,” ujarnya baru-baru ini.

Dalam draf awal, DPRD tengah merumuskan ketentuan yang lebih fleksibel terkait usia kerja, tanpa melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami tetap pastikan seluruh pasal selaras dengan aturan nasional. Tapi kami juga ingin daerah punya ruang untuk membuat kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan,” tegas Herminsyah.

Ia menambahkan, pembentukan raperda ini melibatkan banyak pihak, mulai dari perusahaan, serikat pekerja, hingga masyarakat sipil agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan dan kebutuhan riil dunia kerja.

Lebih jauh, Herminsyah menekankan bahwa tidak semua jenis pekerjaan membutuhkan batas usia yang ketat.

Di sektor jasa dan administrasi, misalnya, kemampuan kerja tak melulu ditentukan usia.

“Banyak kok yang di usia 40-an masih sangat produktif dan kompeten. Jadi, kenapa harus dibatasi hanya karena umur?” ujarnya.

DPRD pun berharap perusahaan-perusahaan di Samarinda bisa mulai mengubah pola pikir rekrutmen yang terlalu terpaku pada angka usia.

“Selama seseorang sehat, sanggup, dan punya keahlian yang dibutuhkan, seharusnya mereka tetap punya ruang untuk berkarya,” pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu
by Irwan2025-07-08 19:39:00

Wiyono menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian bias

image
Advertorial Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP, Bupati Aulia Tinjau Langsung ke RSUD
by Irwan2025-07-07 20:09:00

Sebelumnya, Bupati Aulia juga telah melakukan peninjauan ke Puskesmas Kembang Janggut.