Selebriti Indonesia

Deretan Artis Pria Indonesia Usia 50-an yang Belum Menikah, Ada Beniqno hingga Thomas Djorghi

Artis Pria Indonesia ini Masih Melajang di Usia 50-an

ARTIS - Beniqno hingga Thomas Djorghi, ini deretan artis pria Indonesia usia 50-an yang belum menikah/ Foto: IG (@benigno dan @thomasdjorgi)

AVNMEDIA.ID - Sejumlah artis pria Indonesia tetap menjalani kehidupan sebagai lajang meski usia mereka telah memasuki kepala lima. 

Di tengah kesibukan di dunia hiburan, para artis pria Indonesia memilih untuk tidak terburu-buru menikah dan menikmati kehidupan dengan pilihan masing-masing.

Beberapa nama artis pria Indonesia bahkan sudah lama dikenal publik sebagai selebritas yang masih belum menikah.

Mulai dari penyanyi dangdut, vokalis band, presenter hingga aktor, keputusan mereka untuk tetap melajang kerap menjadi perhatian.

Berikut daftar artis pria Indonesia usia 50-an yang diketahui belum menikah

1. Beniqno

Beniqno menjadi salah satu artis pria Indonesia yang masih menjalani kehidupan lajang meski kini telah memasuki usia 50-an.

Pemilik nama lahir Muhammad Aquino ini lahir di Medan pada 11 November 1974. 

Dengan demikian, pada 2026 usianya telah memasuki 51 tahun. 

Statusnya yang belum menikah membuat Beniqno beberapa kali masuk dalam pemberitaan mengenai artis pria yang tetap melajang hingga usia matang.

Namanya juga pernah dikaitkan dengan sejumlah rumor mengenai kehidupan asmara.

2. Thomas Djorghi

Nama Thomas Djorghi menjadi salah satu yang paling sering masuk dalam daftar artis pria Indonesia yang masih melajang di usia 50-an.

Related News
Recent News
image
Entertainment Deretan 10 Artis Indonesia Asal Bandung yang Sukses di Dunia Hiburan, Ada Raffi Ahmad hingga Sherina Munaf
by Intan Thania2026-08-05 20:50:38

Deretan artis Indonesia asal Bandung yang sukses di dunia hiburan, dari Raffi Ahmad hingga Sherina M

image
Entertainment Dul Jaelani dan Tissa Biani Dikabarkan Putus Karena Orang Ketiga, Ini Faktanya!
by Nur Jayanti2026-08-05 17:44:34

Belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak terkait kabar tersebut