Dalam Dua Bulan, Lebih dari 30 Ribu Warga RI Jadi Korban Penipuan Keuangan! Kerugian Capai Rp 476 Miliar

Potret uang rupiah - Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening (28,72%) telah berhasil diblokir./ Unsplash

AVNMEDIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 30.124 pengaduan telah diterima oleh Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Laporan tersebut mencakup periode dua bulan, yaitu sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2025.

Menurut keterangan resmi dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), jumlah kerugian yang diadukan masyarakat akibat penipuan ini mencapai Rp 476,6 miliar, dengan total 49.095 rekening yang terlibat.

"Sejak awal beroperasi s.d. 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan di mana jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095. Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 476,6 miliar," demikian bunyi laporan yang dirilis pada Jumat (24/1/2025).

Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening (28,72%) telah berhasil diblokir.

Related News
Recent News
image
Business DANA Soroti Kepercayaan dan Tata Kelola untuk Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
by Adrian Jasman2026-02-12 10:28:52

DANA dorong inklusi, kepercayaan, dan tata kelola untuk ekonomi digital Indonesia berkelanjutan.

image
Business Accor Asia Leadership Conference 2026: Driving Growth, Innovation, and Excellence
by Adrian Jasman2026-02-11 23:25:50

Accor Asia Leadership 2026 unites hotel leaders to drive growth, innovation & excellence.