BYD e7/ Carnewschina
BYD e7, Mobil Listrik Baru yang Disiapkan Jadi Armada Taksi di China
by Redaksi 2025-04-18 15:55:59

BYD e7 adalah bagian dari e-series, lini mobil listrik terjangkau dari BYD yang memang difokuskan untuk pasar fleet alias kendaraan operasional, seperti taksi, ride-hailing, atau mobil dinas perusahaa

Beli Rumah Kini Bebas Pajak, Aturan Sudah Diteken 4 Februari 2025! Tapi Ada Syaratnya.... 

Ilustrasi rumah/ Unsplash

AVNMEDIA.ID - Masyarakat kini dapat membeli rumah tanpa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Insentif ini berlaku baik untuk rumah tapak maupun satuan rumah susun (sarusun), seiring dengan diberlakukannya kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada tahun 2025.

Pemerintah secara resmi mengesahkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Aturan ini ditetapkan pada 4 Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 7 PMK tersebut, insentif PPN DTP diberikan dalam dua periode dengan besaran yang berbeda:

1. Periode pertama (1 Januari 2025 - 30 Juni 2025): PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar, dengan batas maksimal harga rumah Rp 5 miliar.

2. Periode kedua (1 Juli 2025 - 31 Desember 2025): PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar, dengan batas maksimal harga rumah Rp 5 miliar.

Tidak semua pembelian rumah bisa mendapatkan insentif ini. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

1. PPN yang ditanggung pemerintah berlaku untuk rumah yang transaksi jual belinya dilakukan melalui Akta Jual Beli (AJB) atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lunas di hadapan notaris pada periode 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.

Related News
Recent News
image
Business Daftar Direksi GOTO Mundur Jabatan, Bukan Cuma Boy Thohir
by Adrian Jasman2025-05-03 12:15:22

Pengunduran Boy Thohir sebagai jajaran direksi PT GOTO ini menyusul langkah yang dilakukan Nila Marita Indreswari yang pada 30 April lalu menyatakan mengundurkan diri dari jabatan direktur.

image
Business Mayoritas Perusahaan Indonesia Siap Bayar Gaji Lebih Tinggi untuk Kandidat Bersertifikat Micro-Credentials
by Adrian Jasman2025-05-02 20:22:35

Hal ini terlihat dari laporan terbaru Micro-Credentials Impact Report 2025 yang dirilis oleh Coursera.