Postur Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten Paser per Juli 2025: Realisasi Anggaran Baru Capai 36 Persen
Transfer ke Daerah Sudah Terserap Rp866,17 Miliar
.webp)
Transfer ke Daerah - Rincian TKDD Kabupaten Paser per Juli 2025. Data dari Kementerian Keuangan RI/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah mencatat realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp933,57 miliar atau setara 36,66 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,54 triliun hingga 9 Juli 2025.
Data tersebut diperoleh dari Sistem Informasi Transfer ke Daerah (SIMTRADA) Kementerian Keuangan RI yang mencakup seluruh jenis dana transfer dari pusat ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.
Dana Bagi Hasil Didominasi oleh Sektor Minerba
Realisasi DBH untuk Kabupaten Paser mencapai Rp627,05 miliar dari pagu Rp1,76 triliun atau 35,43 persen.
Komponen terbesar datang dari royalti sumber daya alam sektor minerba sebesar Rp598,7 miliar, menyumbang hampir 40% dari pagu Rp1,49 triliun.
Sementara itu, DBH perkebunan sawit juga menunjukkan progres positif dengan serapan 50%, yakni Rp3,76 miliar dari pagu Rp7,53 miliar.
Namun, sejumlah sumber DBH lainnya seperti PBB dan PPh masih nihil realisasi hingga awal Juli ini.
Dana Alokasi Umum Mulai Disalurkan, Tapi Belum Merata
DAU untuk Kabupaten Paser mencapai Rp443,15 miliar dengan realisasi Rp181,79 miliar (41,02%).