Realisasi Transfer ke Daerah Kabupaten Kutai Barat Capai Rp965 Miliar per Juli 2025
Pagu TKDD Kutai Barat Tahun 2025 Tembus Rp2,59 Triliun
.webp)
Transfer ke Daerah - Grafis berita Transfer ke Daerah untuk Kutai Barat per Juli 2025/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Berdasarkan data SIMTRADA Kementerian Keuangan RI, per 8 Juli 2025, total pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.595,04 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran telah mencapai Rp965,23 miliar, atau sekitar 37,20 persen.
Dana Bagi Hasil Mendominasi Struktur TKDD
Porsi terbesar dalam struktur TKDD Kutai Barat berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), dengan pagu Rp1.706,62 miliar dan realisasi Rp603,72 miliar (35,38%).
Komponen DBH ini mencakup:
- Royalti Minerba: Rp1.423,71 M → Realisasi Rp569,48 M (40%)
- Gas Bumi 30%: Rp42,83 M → Rp17,13 M (40%)
- Minyak Bumi 15%: Rp24,12 M → Rp9,65 M (40%)
- Perkebunan Sawit: Rp6,71 M → Rp3,35 M (50%)
Sumber Daya Alam lainnya seperti Kehutanan, Iuran Tetap, dan Perikanan ikut menyumbang realisasi meski dengan nilai lebih kecil.
DBH Pajak Masih Nihil Realisasi
Meski DBH dari sumber daya alam mencatat realisasi cukup signifikan, DBH dari Pajak PBB, PPh Pasal 21, dan PPh Pasal 25/29 OP masih nihil alias 0%.