Amar Bank dan JAFF Dorong Bankability Industri Perfilman Nasional
KOLABORASI - Kolaborasi Amar Bank dan JAFF selanjutnya akan diperluas melalui forum diskusi bersama enam asosiasi yang masing-masing mewakili profesi di industri perfilman/ HO to Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Industri perfilman Indonesia menghadapi tantangan baru di tengah pertumbuhan pasar yang semakin besar.
Bukan lagi semata soal jumlah penonton atau produksi film, tetapi bagaimana pelaku industri membangun tata kelola bisnis yang cukup kuat untuk mengakses pembiayaan perbankan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian PT Bank Amar Indonesia (Amar Bank) yang menggandeng JAFF sebagai hub yang menghubungkan berbagai elemen dalam ekosistem perfilman nasional.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan finansial dan bankability pelaku industri kreatif, khususnya perfilman, melalui pemanfaatan teknologi serta tata kelola keuangan yang lebih terstruktur.
Langkah tersebut datang ketika ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Pada 2025, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp1.757,87 triliun atau tumbuh 6,86 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.
Industri Film Tumbuh, Akses Pembiayaan Jadi Tantangan
Subsektor film, animasi, dan video menjadi salah satu bagian dari ekonomi kreatif yang menunjukkan perkembangan pesat.
Industri layar lebar nasional pada 2025 tercatat menguasai 58 persen pangsa pasar box office, dengan jumlah penonton mencapai 82,9 juta orang. Sektor tersebut juga menopang sekitar 387.000 lapangan kerja.
Angka tersebut menunjukkan bahwa industri perfilman memiliki basis pasar dan dampak ekonomi yang besar.
Namun, pertumbuhan pasar belum otomatis membuat seluruh pelaku industri mudah mendapatkan pembiayaan.
Salah satu tantangannya adalah karakter bisnis perfilman yang berbeda dengan sektor usaha konvensional.
Banyak kegiatan produksi berjalan berbasis proyek, sementara aset utama yang dimiliki pelaku industri berupa kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP).
Dalam sistem pembiayaan perbankan, penilaian kredit umumnya mempertimbangkan proyeksi arus kas (cash flow) dan kepastian agunan (collateral).
Di sisi lain, IP film belum memiliki standar valuasi finansial yang seragam seperti aset fisik. Kondisi tersebut dapat menjadi salah satu tantangan ketika pelaku industri membutuhkan pembiayaan produktif.





