WNI Ditangkap Polisi Korea, Usai Liburan ke Jepang Pakai Kartu Kredit Curian
Aksi Nekat WNI

WNI - Kartu kredit curian digunakan untuk liburan ke Jepang, berujung WNI ditangkap di Korea/ Foto: News1
AVNMEDIA.ID - Seorang WNI ditangkap polisi Korea dari Kepolisian Seogwipo, Pulau Jeju, Korea Selatan setelah melakukan liburan ke Jepang selama tiga hari dengan dana dari kartu kredit curian.
Pria berusia dua puluhan itu kini menghadapi tiga dakwaan berat: pencurian, penipuan, dan pelanggaran Undang-Undang Khusus Layanan Keuangan Korea Selatan.
Penangkapan terjadi setelah pelaku kembali ke Korea dan mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan yang juga ia curi.
Curi Kartu Kredit dari Mobil Hotel, Langsung Terbang
Kejadian bermula pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari.
Pelaku mencuri kartu kredit dari dalam mobil sewaan yang diparkir di halaman sebuah hotel di Seogwipo.
Setelah berhasil mengambil kartu korban, ia menggunakan mobil tersebut menuju pusat Kota Jeju dan membeli tiket penerbangan ke Seoul menggunakan kartu kredit curian tersebut.
Ia terbang dari Bandara Jeju ke Bandara Gimpo, lalu melanjutkan penerbangan ke Fukuoka, Jepang, pada 17 Juni melalui Bandara Incheon.
Habiskan 14 Juta Won di Jepang untuk Hotel dan Tiket
Di Fukuoka, pelaku menginap selama dua malam dan tiga hari dari 17 hingga 19 Juni.
Selama periode tersebut, ia menghabiskan dana lebih dari 14 juta won (sekitar US$10.140) untuk berbagai keperluan, termasuk hotel, tiket pesawat, dan pengeluaran pribadi dari kartu kredit curian itu.
Aksinya terbongkar setelah pemilik kartu menyadari adanya transaksi mencurigakan dan segera melaporkannya ke polisi.
Kartu pun langsung diblokir.
Pada malam 19 Juni, setelah kembali ke Korea, pelaku mencoba kabur menggunakan mobil curian yang diparkir di dekat Terminal Kedatangan Bandara Incheon.
Namun, WNI tersbut berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri.
Masuk dengan Visa Pelajar, Tetap Tinggal Ilegal
Menurut polisi, WNI tersebut pertama kali masuk Korea pada 2020 menggunakan visa pelajar untuk kursus bahasa Korea di sebuah universitas di wilayah metropolitan Seoul.
Setelah dikeluarkan dari universitas tanpa dijelaskan penyebabnya ia tetap berada di Korea dan kembali masuk beberapa kali sebagai turis, mengindikasikan adanya penyalahgunaan sistem visa.
Kini, pria tersebut berada dalam tahanan dan akan diproses secara hukum atas tiga pelanggaran berat, termasuk penggunaan kartu kredit curian dan penipuan lintas negara untuk liburan ke Jepang.
Polisi Minta Masyarakat Cepat Laporkan Kehilangan Kartu
Kepolisian Seogwipo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika kehilangan kartu kredit.
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya kartu yang hilang dapat digunakan secara ilegal, termasuk untuk transaksi lintas negara.
Selain itu, aparat juga menyoroti potensi celah dalam sistem visa dan keamanan transaksi digital yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal setelah kejadian seperti dalam kasus penggunaan kartu kredit curian. (naf)
Sourch: Korea JoongAng Daily