WARGA NEGARA INDONESIA

WNI Ditangkap Polisi Korea, Usai Liburan ke Jepang Pakai Kartu Kredit Curian

Aksi Nekat WNI

WNI - Kartu kredit curian digunakan untuk liburan ke Jepang, berujung WNI ditangkap di Korea/ Foto: News1

Di Fukuoka, pelaku menginap selama dua malam dan tiga hari dari 17 hingga 19 Juni. 

Selama periode tersebut, ia menghabiskan dana lebih dari 14 juta won (sekitar US$10.140) untuk berbagai keperluan, termasuk hotel, tiket pesawat, dan pengeluaran pribadi dari kartu kredit curian itu.

Aksinya terbongkar setelah pemilik kartu menyadari adanya transaksi mencurigakan dan segera melaporkannya ke polisi. 

Kartu pun langsung diblokir.

Pada malam 19 Juni, setelah kembali ke Korea, pelaku mencoba kabur menggunakan mobil curian yang diparkir di dekat Terminal Kedatangan Bandara Incheon. 

Namun, WNI tersbut berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri.

Masuk dengan Visa Pelajar, Tetap Tinggal Ilegal

Menurut polisi, WNI tersebut pertama kali masuk Korea pada 2020 menggunakan visa pelajar untuk kursus bahasa Korea di sebuah universitas di wilayah metropolitan Seoul. 

Related News
Recent News
image
Trending Siapa Sosok Yusman Kusuma alias Yuka? Suami Aya Balqis yang Ternyata Satu Ponpes dengan Jule
by April2025-12-19 08:18:04

Jule mengaku berada di pesantren yang sama dan menyebut Yuka sebagai adik kelasnya.

image
Trending Bantah Selingkuh, Yuka Akui Ganti Nama Kontak Jule Jadi "Zakie"! Klarifikasi Dibanjiri Komentar Warganet
by April2025-12-17 20:59:06

Soal ganti nama kontak Jule jadi “Zakie”, Yuka menyebut keputusan itu atas pertimbangan pribadi.