WNI Ditangkap Polisi Korea, Usai Liburan ke Jepang Pakai Kartu Kredit Curian
Aksi Nekat WNI

WNI - Kartu kredit curian digunakan untuk liburan ke Jepang, berujung WNI ditangkap di Korea/ Foto: News1
Di Fukuoka, pelaku menginap selama dua malam dan tiga hari dari 17 hingga 19 Juni.
Selama periode tersebut, ia menghabiskan dana lebih dari 14 juta won (sekitar US$10.140) untuk berbagai keperluan, termasuk hotel, tiket pesawat, dan pengeluaran pribadi dari kartu kredit curian itu.
Aksinya terbongkar setelah pemilik kartu menyadari adanya transaksi mencurigakan dan segera melaporkannya ke polisi.
Kartu pun langsung diblokir.
Pada malam 19 Juni, setelah kembali ke Korea, pelaku mencoba kabur menggunakan mobil curian yang diparkir di dekat Terminal Kedatangan Bandara Incheon.
Namun, WNI tersbut berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri.
Masuk dengan Visa Pelajar, Tetap Tinggal Ilegal
Menurut polisi, WNI tersebut pertama kali masuk Korea pada 2020 menggunakan visa pelajar untuk kursus bahasa Korea di sebuah universitas di wilayah metropolitan Seoul.