Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
SOSIALISASI - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya/ HO to Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Manunggal Jaya.
Kali ini, fokus pembahasan menyoroti Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, terutama pada aspek yang jarang disorot: peran serta masyarakat.
Dalam pertemuan yang dihadiri warga lintas usia dan tokoh setempat, Didik menegaskan bahwa pelestarian nilai Pancasila bukan hanya urusan sekolah atau lembaga pemerintah.
“Keterlibatan masyarakat itu kunci. Pancasila hidup di keseharian, bukan hanya di ruang kelas,” ujarnya.
Dua narasumber, Muhammad Matrosit dan Beni Sianturi, turut memperkaya diskusi dengan menjelaskan isi dan tujuan Perda yang baru berusia dua tahun itu.
Masyarakat Diakui sebagai Agen Perubahan
Kekuatan utama Perda 9/2023 terletak pada Pasal 14, yang secara tegas menempatkan warga sebagai subjek pembangunan karakter kebangsaan.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mitra aktif dalam menjaga nilai kebangsaan.
Isi pasal tersebut menegaskan bahwa masyarakat dapat:
- Berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak implementasi Pendidikan Pancasila;
- Mendorong, mendukung, dan membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di lingkungannya;
- Mengembangkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk mendukung pendidikan kebangsaan;
- Berperan melalui Forum P3WK (Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan) maupun melalui lingkungan keluarga.
“Ini bukan hanya tugas guru, ASN, atau lembaga pendidikan. Orang tua, pemuda, kelompok masyarakat—semua punya peran,” jelas Matrosit.
Nilai Kebangsaan Dimulai dari Rumah
Dalam Perda ini, pendidikan kebangsaan ditegaskan dapat berlangsung lewat tiga jalur:
- Formal (sekolah, intrakurikuler hingga ekstrakurikuler),
- Nonformal (pelatihan, seminar, kegiatan budaya),
- Informal, yakni pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan.
Beni Sianturi menekankan bahwa ruang keluarga justru menjadi titik awal yang paling penting.
“Anak belajar disiplin, menghargai perbedaan, gotong royong, semua lahir dari rumah. Perda ini memberi payung hukum agar keluarga ikut dilibatkan,” katanya.
DPRD: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Padam
Di akhir kegiatan, Didik Agung menegaskan kembali komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan Perda ini berjalan di semua lapisan masyarakat.
“Kita tidak ingin nilai kebangsaan hanya jadi slogan. Dengan keterlibatan masyarakat, Pancasila bisa benar-benar hadir dalam tindakan, bukan hanya teks,” ungkapnya.
Sosialisasi di Desa Manunggal Jaya ini menjadi pengingat bahwa membangun karakter bangsa dimulai dari bawah—dari desa, dari keluarga, dari tangan warga itu sendiri. (adv)



