Update Gugatan BYD ke 37 Influencer, 126 Akun Diawasi Ketat! Duit hingga Rp 11 Miliar Jadi Hadiah Tunai

Logo BYD/ BYD
AVNMEDIA.ID - Perusahaan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, mengambil langkah tegas untuk menjaga citra dan reputasinya dari serangan disinformasi di dunia maya.
Sebagai salah satu pesaing utama Tesla milik Elon Musk, BYD melayangkan gugatan terhadap 37 akun influencer dan mengawasi 126 akun lainnya karena diduga menyebarkan konten menyesatkan atau merugikan secara daring.
Di era digital yang sarat opini publik dan viralitas, BYD tak tinggal diam.
Mereka bahkan menawarkan hadiah uang tunai antara US$50.000 hingga US$5 juta (sekitar Rp800 juta hingga Rp11 miliar) bagi siapa saja yang memberikan informasi valid terkait penyebaran berita palsu tentang perusahaan.
Langkah Hukum dan Tindakan Tegas
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di WeChat, Departemen Hukum BYD mengungkapkan bahwa sebagian besar akun yang digugat telah menyebarkan tuduhan tak berdasar yang mencoreng nama perusahaan. Sebagian lainnya juga dinilai berpotensi mengganggu kestabilan pasar dan merusak kepercayaan terhadap industri otomotif, terutama kendaraan listrik.
Li Yunfei, Manajer Umum Departemen Branding dan Humas BYD, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik yang objektif, namun tidak akan mentolerir pencemaran nama baik. Semua unggahan yang berhubungan dengan isu tersebut kini telah diarsipkan sebagai bukti untuk proses hukum.
Kasus-Kasus Sebelumnya dan Kemenangan BYD
BYD sebelumnya telah memenangkan sejumlah perkara, termasuk kasus terhadap pengguna Weibo yang dipaksa meminta maaf secara terbuka setelah menyebarkan tuduhan bahwa BYD menyewa influencer untuk menyerang pesaingnya.
Ada pula akun video di WeChat yang dikenai sanksi karena menghina eksekutif BYD, dan beberapa pengguna platform seperti Douyin didenda atau ditahan karena menyebarkan informasi keliru tentang kondisi keuangan dan keamanan produk perusahaan.
Meskipun sebagian besar gugatan masih dalam proses, BYD menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik yang baru.
Strategi Hukum Sebagai Alat Pengelolaan Reputasi
Langkah BYD menunjukkan bagaimana perusahaan modern menghadapi tantangan di era digital. Tidak hanya melalui iklan dan hubungan masyarakat, namun juga dengan menggunakan jalur hukum untuk menjaga reputasi. Strategi ini menjadi bentuk sinyal tegas bahwa menyebarkan informasi palsu bukanlah tanpa konsekuensi.
Influencer dan Potensi Risiko
Kasus ini juga menyoroti kekuatan sekaligus risiko dari para influencer media sosial.
Di satu sisi, mereka mampu membentuk persepsi publik secara masif, namun di sisi lain dapat menjadi sumber disinformasi yang merugikan perusahaan. Dengan gugatan ini, BYD mengirimkan pesan bahwa komentar sembarangan di dunia maya bisa berdampak hukum di dunia nyata.
Imbalan Finansial: Antara Motivasi dan Risiko
Program hadiah dalam jumlah besar yang ditawarkan BYD dapat menjadi alat efektif untuk memerangi disinformasi. Namun, langkah ini juga menyimpan potensi negatif seperti laporan palsu atau penyalahgunaan sistem.
Oleh karena itu, validasi informasi dan akurasi pelaporan akan menjadi tantangan besar ke depan.
Spekulasi Terkait Tesla
Meski tak disebut secara langsung, banyak pihak menilai tindakan BYD ini juga merupakan upaya memperkuat posisinya dalam persaingan dengan Tesla, yang memiliki basis penggemar setia dan sangat vokal di media sosial. Dengan menjaga reputasinya, BYD ingin terus tampil sebagai pemain kuat dan tepercaya dalam pasar kendaraan listrik global.
Dampak bagi Dunia Industri
Jika strategi hukum BYD berhasil meredam penyebaran konten merugikan dan membuahkan kemenangan di pengadilan, bisa jadi ini akan menjadi preseden penting.
Perusahaan-perusahaan teknologi dan otomotif lain mungkin akan mengikuti jejak serupa dalam mengelola wacana publik dan menjaga brand mereka di era informasi yang sangat terbuka. (jas)