Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena
AVNMEDIA.ID - Terungkap, ada rencana pemerintah untuk kembali melaksanakan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Hal ini muncul dalam hasil Rapat Panja Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025.
Rapat Panja itu dilaksanakan oleh Badan Legislasi DPR pada Senin (18/11/2024) kemarin.
Di rapat tersebut, program Tax Amnesty masuk dalam Drat Usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.
Meski masih sebatas draft, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.
RUU tersebut masuk dalam prioritas ke 14.
Dalam draf pemerintah dan DPR sepakat naskah akademik dan juga naskah ruu disiapkan oleh Komisi XI DPR.
Sebagai informasi, tak cuma RUU soal Tax Amnesty, ada 9 RUU lainnya yang juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.