Tak Cuma Fisik! Melody Sharon Juga Buat Kekerasan Batin ke Suami, Sempat Honeymoon ke Bali Sama Selingkuhan

Kolase potret Melody Sharon/ Repro by avnmedia.id

“Benar, dia diduga terlibat hubungan dengan dua pria,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.

Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama, namun suami Melody Sharon selalu memaafkannya.

Hingga kini, Melody Sharon dan suaminya telah menjalani kehidupan pernikahan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.

“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka berrumah tangga sekitar enam tahun,” tutur Sri.

Saat ini, suami Melody Sharon telah mengajukan laporan resmi terhadap istrinya terkait dugaan perzinaan.

Kasus tersebut tengah diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Melody Sharon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang melibatkan suaminya, AG.

Saat ini, Melody Sharon tengah berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Timur.

Melody Sharon dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut hasil penyelidikan, diketahui Melody Sharon kerap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.

“Kami juga ingin mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban bukanlah kejadian pertama. Hal ini berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (apr/naf/ jas)

Related News
Recent News
image
Trending Adu Pendidikan Bapak vs Anak dari Tokoh Inspiratif! Ada Habibie, Anies, hingga Tom Lembong
by April2025-09-13 10:27:14

Lantas, bagaimana adu pendidikan bapak dan anak dari tokoh inspiratif Indonesia? Cek informasinya!

image
Trending Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai-Belanda 1825: Kontrak 10 Pasal Tanpa Ada Konflik Bersenjata
by Adrian Jasman2025-08-09 21:03:06

Peringatan 200 tahun Perjanjian Kutai-Belanda di Samarinda soroti sejarah dan posisi Kaltim di NKRI.