Sugianto Selamatkan Lansia Korea Selatan dari Kebakaran, Kini Diusulkan Terima Visa F-2: Apa itu?

Kolase Foto, Sugianto dan keadaan pemukan warga setelah kebakaran di Korea Selatan/ Foto: AVNMEDIA.ID
2. Kemudahan Mengajukan Permanent Resident: Dengan visa F-2, Sugianto memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan status permanent resident, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
3. Perpanjangan Visa Tanpa Batas: Visa F-2 dapat diperpanjang tanpa batas selama Sugianto memenuhi persyaratan pendapatan yang ditentukan.
4. Membawa Keluarga: Sugianto diizinkan membawa istri dan anak-anaknya untuk tinggal bersamanya di Korea Selatan, memperkuat kehidupan keluarga di negara tersebut.
5. Fleksibilitas Pindah Pekerjaan: Ia bebas berpindah pekerjaan tanpa perlu melapor ke imigrasi, memberikan keleluasaan dalam pengembangan karier.
6. Tidak Wajib Bekerja: Sugianto tetap dapat tinggal di Korea Selatan meskipun tidak sedang bekerja, memberikan stabilitas dalam masa tinggalnya.