Sugianto Selamatkan Lansia Korea Selatan dari Kebakaran, Kini Diusulkan Terima Visa F-2: Apa itu?

Kolase Foto, Sugianto dan keadaan pemukan warga setelah kebakaran di Korea Selatan/ Foto: AVNMEDIA.ID
AVNMEDIA.ID - Sugianto, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan, menjadi pahlawan setelah aksi heroiknya menyelamatkan tujuh lansia dari kobaran api saat kebakaran hutan melanda Desa Gyeongjeong di Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan.
Kejadian itu berlangsung pada akhir Maret 2025 lalu, ketika kebakaran besar mengancam permukiman penduduk di wilayah Korea Selatan tersebut.
Saat warga panik dan suasana menjadi kacau, Sugianto justru bergerak cepat.
Bersama kepala desa dan kepala komunitas nelayan, Sugianto berkeliling rumah-rumah warga untuk memperingatkan mereka agar segera mengungsi.
Beberapa lansia yang tinggal sendiri bahkan digendong oleh Sugianto menuju lokasi yang lebih aman, sejauh lebih dari 300 meter dari titik api.
Atas keberaniannya, Kementerian Kehakiman Korea mempertimbangkan pemberian penghargaan kepada Sugianto berupa visa F-2, yang memungkinkan dirinya untuk tinggal lebih lama di negara tersebut.
Visa F-2 adalah jenis visa residensi yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Korea Selatan.