Sri Puji Astuti Respon Aduan Korban Dugaan Malpraktik di Samarinda, RDP Jadi Langkah Awal

MENJELASKAN - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Avnmedia.id
“Kami ingin memastikan kasus ini selesai tuntas. Kami juga sudah meminta Dinas Kesehatan agar melakukan pendampingan untuk penanganan terhadap gejala sisa yang dialami pasien,” tuturnya.
Dari hasil RDP itu, Puji menyoroti adanya indikasi kelalaian di RSHD, di mana berdasarkan keterangan korbana, saat kejadian tidak ada dokter jaga dan diagnosa awal hanya disampaikan oleh perawat. Hal ini, menurutnya, berpotensi malpraktik jika terbukti tidak sesuai prosedur medis.
“Pemeriksaan pendukung seperti darah, urin, dan USG seharusnya dilakukan sebelum operasi. Jika klaim sudah dilakukan, harus ada bukti valid. USG idealnya dikerjakan dokter spesialis penyakit dalam dan hasilnya disampaikan ke dokter bedah,” jelasnya.
Akan tetapi, ia sebut, hal ini perlu ditelaah lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan, yakni rumah sakit.
Puji mengingatkan bahwa pengumpulan data lengkap seperti siapa dokter jaga, perawat, hasil pemeriksaan laboratorium, dan rekam medis sangat penting untuk menuntaskan kasus ini.
“Hari ini adalah langkah awal. Dalam seminggu ke depan kami akan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Puji. (adv)