Advertorial DPRD Samarinda

Soal Bus Trans Samarinda, Dewan Usulkan Skema Buy The Service

ILUSTRASI - Ilustrasi bus Trans Samarinda

AVNMEDIA.ID -  DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera merealisasikan rencana pengadaan Trans Samarinda yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Anggota DPRD Samarinda Achmad Sukamto mengatakan keberadaan transportasi massal semakin dibutuhkan karena hingga kini Samarinda belum memiliki layanan bus kota yang terintegrasi.

Menurutnya, penyediaan angkutan umum juga merupakan bagian dari kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kewajiban penyediaan angkutan umum diatur jelas dalam Pasal 138 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Sukamto di Samarinda, Sabtu.

Sukamto menilai rencana Trans Samarinda perlu segera diwujudkan agar masyarakat memiliki alternatif transportasi selain kendaraan pribadi.

“Jangan sampai rencana transportasi massal ini hanya berhenti di konsep. Kita ingin masyarakat Samarinda benar-benar punya pilihan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujarnya.

DPRD Usulkan Skema Buy The Service

Untuk operasionalnya, DPRD Samarinda mengusulkan penggunaan skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan.

Melalui skema tersebut, Pemkot Samarinda nantinya membayar pihak ketiga sebagai operator berdasarkan perhitungan biaya per kilometer.

Sementara Dinas Perhubungan Samarinda bertindak sebagai pengawas teknis.

“Dengan skema BTS, pemerintah tidak harus menjalankan seluruh operasional sendiri. Yang penting pemerintah tetap bisa mengontrol standar pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang baik,” kata Sukamto.

Menurutnya, skema tersebut perlu disiapkan secara matang agar biaya yang dikeluarkan pemerintah sebanding dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

DPRD Kaji Kebutuhan Anggaran Rp30 Miliar

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Andriansyah mengatakan pihaknya telah melakukan studi banding ke Batam dan Banjarmasin untuk mempelajari efektivitas penerapan sistem BTS.

Dari hasil kajian tersebut, kebutuhan anggaran untuk dua koridor awal Trans Samarinda diperkirakan mencapai Rp30 miliar per tahun.

Artinya, kebutuhan pembiayaan diperkirakan sekitar Rp15 miliar untuk setiap trayek.

“Kami sudah melihat penerapan BTS di daerah lain, termasuk Batam dan Banjarmasin. Dari situ kami bisa melihat bagaimana skema ini diterapkan dan berapa kebutuhan anggarannya,” ujar Andriansyah.

Ia mengatakan studi tersebut menjadi bahan bagi DPRD untuk mendorong pemerintah menyusun skema transportasi massal yang sesuai dengan kondisi Samarinda.

“Kita tidak bisa hanya melihat busnya, tetapi juga harus menghitung operasional, rute, jumlah penumpang, sampai kemampuan APBD. Semua harus dihitung supaya program ini bisa berkelanjutan,” katanya.

Dua Koridor Trans Samarinda Disiapkan

Pada tahap uji coba 2027, Trans Samarinda direncanakan melayani dua rute utama.

Rute pertama menghubungkan Big Mall menuju Pasar Pagi melalui Jembatan 1.

Sementara rute kedua melayani jalur lingkar dalam kota.

Tarif direncanakan sebesar Rp5.000 dengan sistem pembayaran utama menggunakan QRIS. Namun, opsi pembayaran secara tunai tetap disediakan.

Sukamto berharap tarif tersebut nantinya tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama pelajar dan pekerja yang menggunakan transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari.

“Tarifnya harus terjangkau. Jangan sampai transportasi massal ada, tetapi masyarakat justru tidak mampu menggunakannya. Pelajar dan masyarakat yang setiap hari bepergian harus menjadi salah satu perhatian,” pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Hujan Deras Setelah Kemarau Panjang, DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Longsor
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-31 10:00:00

DPRD Samarinda mengingatkan potensi longsor saat hujan deras turun setelah kemarau panjang

image
Advertorial DPRD Samarinda Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-21 08:19:00

DPRD Samarinda mendukung pengalihan guru PPPK ke pusat untuk mengurangi beban APBD dan isi formasi.