Selebriti Indonesia

Sejumlah Poin Klarifikasi DJ Panda Terkait Kehamilan Erika Carlina, Buka Suara soal Video Parodi Hamil

Begini awal hubungan DJ Panda dan Erika Carlina

DJ PANDA DAN ERIKA CARLINA - DJ Panda Buka Suara Terkait Kehamilan Erika Carlina, Termasuk soal Video Parodi Hamil (Foto: Instagram @djpanda_official dan @eri.carl)

Namun, DJ Panda mengklaim bahwa Erika Carlina memutuskan hubungan mereka secara sepihak.

Erika Carlina dan DJ Panda sempat berselisih sebelum akhirnya benar-benar berpisah.

5. Permintaan Maaf soal Video Parodi Hamil

Dalam klarifikasinya, DJ Panda juga meminta maaf secara terbuka atas video parodi hamil yang menuai kontroversi.

Konten video parodi hamil tersebut dibuat bersama beberapa DJ lain, termasuk Nathalie Holscher.

DJ Panda menyampaikan permintaan maafnya kepada Erika Carlina secara langsung dan menegaskan bahwa ia tetap akan bertanggung jawab meskipun telah ditolak.

Dugaan Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi

Erika Carlina sebelumnya melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025 atas dugaan ancaman serta penyebaran informasi pribadi, termasuk foto hasil USG ke dalam grup WhatsApp yang berisi sekitar 500 orang penggemar.

Menanggapi tuduhan itu, DJ Panda mengaku terbawa emosi usai mendengar ucapan Erika Carlina yang menyiratkan bahwa ia tak ingin publik mengetahui identitas ayah dari anak yang dikandungnya. (apr)

Related News
Recent News
image
Trending Bank Dunia Pakai Standar PPP 2021! Jumlah Orang Miskin Global Meningkat Drastis, Indonesia Berapa?
by Adrian Jasman2025-06-10 12:56:09

Untuk Indonesia, dampak dari revisi ini juga besar. Berdasarkan proyeksi kasar dengan pendekatan linier, jumlah penduduk miskin di Indonesia juga diperkirakan naik.

image
Trending Wajar Kalau Emosi! Musk Itu Donatur Terbesar Trump di Pilpres AS 2024
by Adrian Jasman2025-06-08 21:03:47

Dari data tertera, Elon Musk melalui Tesla dan SpaceX-nya menjadi penyumbang terbesar, mengalahkan nama-nama lain untuk penyokong dana Partai Republik, yang memenangkan Trump pada Pilpres AS 2024.