Ratusan Pinjaman Online Ilegal Diblokir Satgas PASTI, Cek Daftar Namanya Lengkap! 

Tangkapan layar situs OJK/ OJK

AVNMEDIA.ID - Sebanyak 543 entitas pinjaman online ilegal ditemukan pihak Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan telah dilakukan pemblokiran.

Tak cuma itu, Satgas PASTI juga total menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober s.d. Desember 2024.

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

1. PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu;

2. CCS Compleo, penawaran investasi;

3. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook;

4. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit;

5. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto;

Related News
Recent News
image
Business Menuju 2026, Upbit Indonesia Soroti Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto
by Adrian Jasman2025-12-19 23:47:16

Upbit Indonesia soroti tren kripto 2026: regulasi kuat, investor berkualitas, pasar lebih stabil.

image
Business Adik Prabowo Masuk Bisnis Kripto, Indonesia Bakal Jadi Pemain Besar di Asia Tenggara?
by Adrian Jasman2025-12-19 18:16:03

Masuknya Hashim Djojohadikusumo ke bisnis kripto jadi sinyal pergeseran industri aset digital Indone