Perusahaan Musik Eminem Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Lebih dari Rp1,7 Triliun

EMINEM - Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025)/ IG @eminem
AVNMEDIA.ID - Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025).
Gugatan ini dilayangkan karena Meta—pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp—diduga memberikan akses kepada pengguna untuk memakai lagu-lagu Eminem tanpa izin resmi.
Dalam dokumen gugatan yang dikutip People Magazine, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, memperbanyak, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem secara ilegal di berbagai platformnya.
“Meski tidak memiliki lisensi, lagu-lagu dari katalog Eight Mile telah diperbanyak dan diselaraskan (disinkronisasi) dengan konten visual dalam jutaan video di platform Meta, yang ditonton miliaran kali,” bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut.
Pihak Eight Mile Style menuntut ganti rugi senilai lebih dari 109 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun.
Eight Mile Style sendiri memiliki hak atas 243 lagu dari rapper asal Detroit tersebut, termasuk hit besar seperti “Lose Yourself,” “The Real Slim Shady,” dan “Forgot About Dre.”
Gugatan itu juga menyebutkan bahwa berbagai fitur Meta seperti Original Audio dan Reels Remix telah memfasilitasi bahkan mendorong pengguna untuk menggunakan lagu-lagu Eminem tanpa lisensi atau atribusi yang semestinya.
Meski Meta sempat menghapus beberapa lagu usai menerima keluhan, pihak Eight Mile mengklaim bahwa perusahaan teknologi tersebut masih menyimpan dan memperbanyak salinan lagu secara ilegal.
Menanggapi gugatan itu, juru bicara Meta telah memberikan respon sebagaimana dilansir dari People Magazine.
“Meta telah memiliki lisensi dengan ribuan mitra di seluruh dunia dan menjalankan program lisensi musik global di seluruh platformnya. Meta juga telah bernegosiasi dengan itikad baik bersama Eight Mile Style, namun alih-alih melanjutkan pembicaraan tersebut, Eight Mile memilih jalur hukum," jelas pihak Meta. (jas)