OJK Proses Izin Bursa Kripto Baru, Ada Nama Haji Isam & Happy Hapsoro Suami Puan Maharani?
POTRET Happy Hapsoro dan Haji Isam/ ASET IST (kolase oleh Avnmedia.id)
AVNMEDIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut-sebut sedang memproses izin pendirian bursa kripto baru di Indonesia.
Jika disetujui, bursa kripto ini akan menjadi kompetitor pertama PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto resmi yang telah beroperasi selama dua tahun.
Nama-nama besar dikabarkan terlibat, termasuk Haji Isam, konglomerat asal Kalimantan Selatan melalui Jhonlin Group, dan Happy Hapsoro, pengusaha energi sekaligus suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kedua sosok ini dikabarkan siap membentuk bursa yang menjadi wajah baru ekosistem kripto nasional.
Namun, OJK belum mengungkap identitas resmi pengaju karena proses izin masih dalam tahap evaluasi ketat.
Pertumbuhan Pengguna Kripto di Indonesia
Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia terus meningkat.
Hingga Agustus 2025, tercatat 18,08 juta pengguna, naik 9,57% dari bulan sebelumnya.
Meski demikian, nilai transaksi September justru menurun 14,53% menjadi Rp38,64 triliun.
Tren ini menunjukkan pertumbuhan pengguna yang cepat, tetapi aktivitas perdagangan belum sepenuhnya stabil.
OJK juga sedang menilai lima calon pedagang aset kripto (PAKD) baru untuk menambah daftar resmi selain Pintu, Tokocrypto, Indodax, dan lainnya.
Peran Haji Isam dan Happy Hapsoro
Haji Isam dikenal sebagai pengusaha sukses di Kalimantan Selatan melalui Jhonlin Group.
Kehadiran namanya dalam proyek bursa kripto baru menunjukkan minat konglomerat besar terhadap sektor digital ini.
Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, juga disebut terlibat, menambah perhatian publik terhadap langkah bisnis ini. Keduanya memiliki pengalaman luas dalam dunia usaha dan investasi, yang diyakini dapat mendorong profesionalisme bursa kripto baru.
Kehadiran pemain besar di sektor kripto dinilai bisa mempercepat profesionalisasi industri di Indonesia.
Namun, keterlibatan tokoh politik juga memunculkan pertanyaan soal transparansi dan potensi konflik kepentingan.
OJK menegaskan semua proses perizinan tetap mengacu pada prinsip good governance dan perlindungan investor.
Dengan proses izin yang ketat, bursa kripto baru ini berpotensi membuka akses lebih luas bagi investor, mendorong inovasi, serta meningkatkan kompetisi sehat di pasar aset digital.
Publik dan investor disarankan mengikuti perkembangan terbaru agar dapat menilai secara objektif keamanan dan legalitas bursa ini. (jas)



