Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending Fans Protes, Agensi Pastikan Heeseung Tak Akan Kembali ke ENHYPEN
by Salsabila Damayanti2026-03-16 11:00:00

Hengkangnya Heeseung dar ENHYPEN memicu gelombang protes, Belift Lab selaku agensi rilis pernyataan

image
Trending Dibombardir Pesan Penggemar soal Situasi Heeseung Keluar ENHYPEN, EL CAPITXN Minta Fans Stop Hubunginya
by April2026-03-12 12:55:05

EL CAPITXN, bernama asli Jang Yi Jeong, adalah produser ternama yang dikenal dekat dengan Heeseung.