Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending Carlo Ancelotti Pecahkan Tradisi 60 Tahun! Ini 4 Pelatih Asing Pernah Pegang Timnas Brasil
by April2025-05-15 22:48:39

Untuk pertama kalinya, Konfederasi Sepak Bola Brasil (CBF) menunjuk pelatih asing sebagai arsitek tim, yang pilihan mereka jatuh pada maestro asal Italia, Carlo Ancelotti.

image
Trending Bill Gates Bahas Isu Global dan Tinjau Program MBG dalam Agenda Penting di Indonesia
by Nayara Faiza2025-05-09 17:13:04

Pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, mengunjungi Indonesia pada Rabu (7/5/2025)