Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending Beredar Foto Baru Julia Prastini Tanpa Hijab Bareng Safrie Ramadhan, Caption “With New Janda”
by April2025-11-11 18:27:05

Unggahan itu muncul di akun Instagram @secretlifeofjuleee.___ dan langsung dibanjiri komentar pedas.

image
Trending Deretan Kontroversi Nessie Judge sebelum Pajang Foto Junko Furuta sebagai Dekorasi Konten Khusus Hallowen
by Nayara Faiza2025-11-08 20:32:30

Deretan Kontroversi Nessie Judge bahas berbagai isu dari konten viral hingga kritik publik yang taja