Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending BLACKPINK Reuni di Met Gala 2026, Gaya dan Brand Fashion Masing-masing Jadi Sorotan
by Salsabila Damayanti2026-05-07 12:01:00

Keempat member BLACKPINK hadir di Met Gala 2026 untuk pertama kalinya, gaya fashion mereka disorot

image
Trending Ini Daftar Long Weekend Mei 2026, Banyak Tanggal Merah untuk Liburan Panjang!
by Salsabila Damayanti2026-04-28 18:00:00

Deretan tanggal merah Mei 2026 menciptakan beberapa long weekend. Cek jadwal lengkapnya di sini