Menuju 2026, Upbit Indonesia Soroti Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto
UPBIT - Upbit Indonesia, salah satu exchange aset digital berlisensi di Tanah Air, menyoroti tren utama yang akan membentuk arah pertumbuhan industri, mulai dari penguatan regulasi, kualitas investor yang meningkat, hingga dinamika pasar global/ HO to Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Industri kripto Indonesia diprediksi memasuki fase pematangan pada 2026.
Upbit Indonesia, salah satu exchange aset digital berlisensi di Tanah Air, menyoroti tren utama yang akan membentuk arah pertumbuhan industri, mulai dari penguatan regulasi, kualitas investor yang meningkat, hingga dinamika pasar global.
“Tahun 2026 akan menjadi periode krusial bagi industri kripto Indonesia,” kata Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia.
“Pertumbuhan investor kini tidak hanya dilihat dari jumlah transaksi, tapi dari meningkatnya kualitas partisipasi. Investor semakin selektif, memahami risiko, dan menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang," ujarnya dalam keterangan media diterima redaksi Avnmedia.id hari ini.
Penguatan Regulasi Jadi Fondasi Industri Kripto
Sepanjang 2025, pasar kripto nasional menunjukkan tren yang lebih sehat dan terstruktur, didukung penguatan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta kebijakan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran digital, memberikan arah tata kelola yang lebih jelas dan aman bagi ekosistem aset digital di Indonesia.
Kinerja pasar kripto lebih stabil dengan aktivitas perdagangan yang solid, diikuti meningkatnya strategi investasi jangka menengah hingga panjang. Investor kini lebih selektif, fokus pada aset kripto fundamental, dan mengadopsi pendekatan manajemen risiko yang lebih matang.
Tren Utama yang Akan Membentuk Pasar Kripto 2026
Upbit Indonesia mengidentifikasi tiga faktor utama yang akan memengaruhi pasar kripto Indonesia tahun depan:
1. Pengawasan OJK



