Manajemen PIK 2 Pastikan Tidak Terlibat dalam Proyek Pagar Laut di Tangerang

Pagar Laut di Tangerang/IST
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang terjun langsung dalam penghentian pada Kamis (9/1/2024), menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons tegas KKP terhadap aduan nelayan setempat serta penegakan aturan yang mengatur tata ruang laut.
“Kami menghentikan sementara kegiatan pemagaran ini, sambil terus menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ipung.
Pihak berwenang akan terus menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Sementara itu, pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam proyek tersebut.
KKP juga memastikan akan menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut guna mencegah kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. (shi/naf)