Lanjutkan Kolaborasi, Adapundi dan Bank DBS Fokus Perluas Akses Pendanaan Masyarakat
Sinergi fintech dan perbankan

SIMBOLIS - Head of Ecosystem & Digital Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia Willy Lawy dan Direktur Adapundi Achmad Indrawan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (22/10)/ HO to Avnmedia.id
Dorong Akses Pendanaan yang Cepat dan Terpercaya
Kolaborasi ini mempertegas peran penting sinergi antara fintech dan perbankan dalam menciptakan sistem pendanaan yang inklusif.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan industri P2P lending naik 25,06% secara tahunan (YoY) per Juni 2025.
Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pendanaan yang cepat dan aman.
Selain itu, regulasi baru OJK yang berlaku sejak 1 Januari 2025 juga jadi momentum penting.
Kini, bunga pinjaman dengan tenor di bawah enam bulan dibatasi maksimal 0,3% per hari, sedangkan tenor di atas enam bulan menjadi 0,2% per hari.
Komitmen Bank DBS Indonesia untuk Pertumbuhan Inklusif
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami dalam memperluas inklusi finansial di Indonesia,” ujar Willy Lawy, Head of Ecosystem & Digital Consumer Banking Group Bank DBS Indonesia.
Ia menambahkan, Bank DBS Indonesia akan terus menghadirkan solusi keuangan digital yang bertanggung jawab untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani perbankan tradisional.