Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
Sekda Kukar Paparkan Rincian Realisasi dan Prognosis APBD

MEMAPARKAN - Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar yang digelar pada Senin (21/7/2025)./ HO
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk semester pertama tahun 2025.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan, Sunggono menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari kewajiban berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pendapatan Semester Pertama 2025 Capai Rp3,6 Triliun
Dalam presentasinya, Sunggono menyebutkan bahwa realisasi pendapatan semester pertama tahun 2025 mencapai Rp3,6 triliun atau 31,43% dari total anggaran sebesar Rp11,4 triliun.
Adapun proyeksi untuk enam bulan berikutnya ditargetkan sebesar Rp5,9 triliun atau sekitar 51,84% dari total APBD.
Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk hingga 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp172 miliar, atau hanya 18,11% dari target.
Sementara itu, pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp3,4 triliun atau sekitar 33,43%. Transfer dari pemerintah pusat menyumbang Rp3,1 triliun, sementara transfer antar daerah menyumbang Rp265 miliar.
Belanja Daerah Terserap 24 Persen
Sunggono juga memaparkan bahwa total belanja daerah selama enam bulan pertama hanya terserap sebesar Rp2,9 triliun atau sekitar 24,88% dari pagu anggaran.
Komponen belanja yang dimaksud meliputi belanja operasional (seperti gaji ASN, hibah, dan bantuan sosial), belanja modal, serta belanja tak terduga.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah untuk enam bulan ke depan mencapai Rp6,8 triliun.
Angka ini sudah termasuk alokasi anggaran untuk membayar utang kepada pihak ketiga yang belum dimasukkan dalam APBD pergeseran, yakni sekitar Rp130 miliar.
Penyesuaian Anggaran karena Penurunan Pendapatan
Dalam proyeksi pendapatan ke depan, Pemkab Kukar memperhitungkan beberapa penyesuaian, seperti dampak dari turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat kebijakan efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, alokasi pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari tahun 2023 juga turut memengaruhi.
Sunggono menjelaskan bahwa terdapat kelebihan pembayaran DBH Minerba sebesar Rp681,67 miliar berdasarkan hasil rekonsiliasi kuartal IV tahun 2024.
Untuk belanja, juga dialokasikan tambahan anggaran sebesar Rp131 miliar guna menutup kekurangan pembayaran gaji ASN dan tenaga P3K, serta dilakukan rasionalisasi belanja hingga Rp850 miliar akibat penurunan pendapatan yang diproyeksikan dalam APBD Perubahan 2025.
Pembiayaan Daerah Disokong SILPA 2024
Sebagai penutup, Sunggono menyebutkan bahwa pembiayaan bersih (netto) daerah untuk tahun anggaran 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp165 miliar.
“Seluruh data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan keuangan dalam enam bulan ke depan agar belanja daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” tegas Sunggono. (adv)