Kukar Giat Lestarikan Naskah Kuno Lewat Digitalisasi dan Pemetaan Arsip Warisan Daerah
.webp)
NASKAH KUNO - Proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital/ ASET IST (kolase oleh avnmedia.id)
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terus berkomitmen melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas sejarah lokal.
Upaya ini diperkuat lewat sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta langkah nyata berupa digitalisasi dan pendaftaran koleksi naskah milik warga.
Naskah Tidak Diambil, Hanya Didigitalisasi
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang salah paham soal program penyelamatan naskah kuno.
Menurutnya, pendaftaran dan digitalisasi naskah tidak berarti pemerintah mengambil alih hak kepemilikan.
“Tujuan kami bukan mengambil naskah, tapi menyelamatkan isinya agar tidak hilang. Naskah fisik tetap milik masyarakat,” ujar Rinda dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (23/7/2025).
Tahapan: Pendaftaran dan Alih Media
Rinda menyebut proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital.
Hasil digitalisasi disimpan dalam bentuk file, sementara naskah aslinya tetap berada di tangan pemilik.
Beberapa naskah yang sudah tercatat saat ini baru tersedia dalam bentuk dokumen PDF.
Namun, ada juga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan naskah fisik untuk disimpan di kantor arsip.
Kebutuhan Fasilitas Penyimpanan dan Depo Arsip Baru
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar menghadapi keterbatasan fasilitas dalam menjaga naskah fisik.
Menurut Rinda, naskah kuno butuh tempat penyimpanan dengan suhu stabil dan standar konservasi tinggi, yang hingga kini belum tersedia.
“Kami butuh depo arsip yang representatif. Yang sekarang di Jalan KH Dewantara belum memadai,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa rencana pembangunan depo arsip baru akan direalisasikan tahun depan, berlokasi di samping Gedung Putri Karang Melenu.
Komitmen ini disebut sudah mendapat dukungan Bupati dan Sekda Kukar.
Arsip Wilayah Lama Perlu Dipetakan Ulang
Selain naskah kuno, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga sedang memetakan arsip dari wilayah pecahan Kukar, seperti Kutai Timur dan Bontang, untuk memperkuat dokumentasi sejarah dan identitas daerah.
Pemetaan ini merupakan tugas Bidang Penyelamatan Arsip, yang saat ini dipimpin oleh seorang kepala bidang khusus.
Belum Ada Insentif untuk Pemilik Naskah
Sayangnya, hingga kini belum tersedia mekanisme insentif bagi masyarakat yang bersedia mendata atau menyerahkan naskah kuno.
“Belum ada bentuk apresiasi finansial karena itu harus dikaji dan disesuaikan dengan kondisi anggaran. Usulannya tetap kami dorong, tapi tergantung persetujuan TAPD,” jelas Rinda.
Kukar Konsisten Juara Arsip Tingkat Provinsi
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Kukar tetap menunjukkan prestasi.
Dalam empat tahun terakhir, Kukar berhasil meraih peringkat pertama pengelolaan arsip se-Kalimantan Timur.
Rinda berharap keberhasilan ini menjadi pemicu untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga memori kolektif daerah.
“Naskah kuno adalah identitas budaya yang tak tergantikan. Kalau tidak kita rawat hari ini, anak cucu kita tidak akan pernah tahu asal-usulnya,” tutupnya. (adv)