Ju Haknyeon Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Prostitusi Libatkan Eks Aktris JAV Asuka Kirara
Dugaan Pelanggaran Hukum Prostitusi di Korea Selatan

AKTRIS - Ju Haknyeon dan Asuka Kirara/ Aset: IST (kolase oleh avnmedia.id)
Hukum Prostitusi di Korea Selatan
Di Korea Selatan, prostitusi termasuk tindakan yang ilegal.
Berdasarkan hukum yang berlaku, siapa pun yang terbukti melakukan praktik prostitusi dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun, atau denda hingga 3 juta won (sekitar Rp45 juta).
Selain itu, pelaku juga bisa dijatuhi sanksi berupa penahanan atau hukuman ringan.
Siapa Asuka Kirara? Mantan Bintang JAV yang Kini Pensiun
Asuka Kirara adalah nama yang belakangan ini ikut mencuat akibat keterlibatannya dalam kontroversi Ju Haknyeon.
Ia lahir pada 2 Oktober 1988 dan memulai debutnya di industri Japan Adult Video (JAV) pada 2007.
Ia dikenal luas karena penampilannya dalam ratusan film dewasa serta keterlibatannya dalam grup idol dewasa Ebisu Muscats, di mana ia debut pada 2015.
Sebelum masuk dunia hiburan dewasa, Asuka Kirara bekerja sebagai waitress di sebuah klub di kawasan Roppongi, Tokyo, tempat ia ditemukan oleh seorang pencari bakat.