Isu Blacklist WNI di Jepang Viral Buat Panik Pekerja Migran Indonesia, KBRI Tokyo Buka Suara
Isu Blacklist WNI

WNI - KBRI Tokyo tanggapi isu blacklist WNI di Jepang yang picu kepanikan pekerja migran Indonesia/ Foto: Peduli WNI
AVNMEDIA.ID - Isu blacklist WNI di Jepang mendadak viral di media sosial dan memicu kepanikan di kalangan pekerja migran Indonesia.
Kabar ini mencuat setelah sebuah video TikTok menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan tenaga kerja asal Indonesia mulai 2026.
Sebelumnya, seorang YouTuber (Neo Japan) yang bernama Dian mengunggah video yang menyebut langsung mendapat teguran dari "tokoh penting" di Jepang.
Teguran tersebut berkaitan dengan kekhawatiran soal kasus pencurian, latihan PSHT di ruang publik tanpa izin, dan insiden kriminal lain oleh WNI.
Pejabat Jepang yang disebutkan memperingatkan bahwa jika perilaku segelintir WNI terus terjadi, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam “blacklist” untuk pelajar atau pekerja Indonesia.
Masyarakat pun mempertanyakan kebenaran informasi dari video yang viral di tersebut.
Menanggapi keresahan publik, KBRI Tokyo akhirnya buka suara.
Video Viral Picu Kepanikan Calon Pekerja Migran Indonesia
Sebuah video TikTok dari akun @isuul14 menjadi viral setelah menyebut bahwa 2026 adalah "kesempatan terakhir" bagi WNI untuk bekerja di Jepang.
Narasi tersebut menyebut adanya isu blacklist WNI di Jepang oleh pemerintah setempat karena meningkatnya laporan pelanggaran hukum oleh segelintir WNI.
Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan memancing puluhan ribu komentar dari warganet.
Banyak pekerja migran Indonesia yang merasa cemas karena telah menyiapkan diri selama berbulan-bulan melalui pelatihan di LPK dan lembaga bahasa.
Beberapa dari mereka menyebut telah berjuang keras untuk bisa lolos seleksi kerja ke Jepang, namun kabar ini membuat mereka merasa harapan sirna.
"Belajar mati-matian malah denger berita kayak gini," tulis salah satu netizen.
KBRI Tokyo: Tidak Ada Rencana Blacklist terhadap WNI
Menanggapi isu blacklist WNI di Jepang, KBRI Tokyo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait pelarangan atau penghentian penerimaan pekerja migran Indonesia.
Muhammad Al Aula selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo menyebut bahwa hubungan antara Indonesia dan Jepang dalam bidang ketenagakerjaan masih berjalan baik.
Jepang masih membuka peluang kerja bagi WNI melalui program seperti Specified Skilled Worker (SSW) dan pemagangan.
“Tidak benar ada rencana blacklist WNI. Tidak ada dokumen resmi dari otoritas Jepang yang menyebut hal itu,” tegas Al Aula yang dilansir dari Ohayo Media.
Laporan Kriminal Dibenarkan, Tapi Tak Jadi Alasan Resmi
KBRI Tokyo mengakui adanya sejumlah laporan pelanggaran hukum oleh oknum WNI, seperti pencurian atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Namun, kasus-kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur hukum di Jepang dan tidak menjadi dasar kebijakan blacklist secara menyeluruh.
Untuk laporan tidak resmi seperti dugaan WNI berlatih bela diri di jalan, KBRI Tokyo menegaskan belum menerima laporan formal dari otoritas Jepang.
Oleh karena itu, informasi tersebut dinilai belum valid dan tidak bisa dijadikan dasar generalisasi terhadap seluruh WNI.
Imbauan KBRI: Hormati Budaya dan Aturan Jepang
KBRI Tokyo mengimbau seluruh WNI, baik yang sedang berada di Jepang maupun yang akan berangkat, untuk senantiasa menjaga perilaku dan menaati hukum setempat.
“Hormati budaya Jepang dan ikuti peraturan yang berlaku. Jangan rusak peluang kerja pekerja migran Indonesia lain hanya karena ulah segelintir orang,” tegas perwakilan KBRI Tokyo. (naf)