iPhone 16 Belum Masuk Indonesia Gegara TKDN, Ada Janji Investasi Rp 1,71 Triliun Apple yang Belum Klir?

Penampakan iPhone 16 Pro Max/Apple

AVNMEDIA.ID - Keberadaan iPhone 16 di pasar Indonesia masih menggantung, akibat permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sertifikat TKDN untuk Apple sudah habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang. Namun, proses perpanjangan tersebut terhambat karena perusahaan teknologi raksasa ini belum memenuhi komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun yang dijanjikan.

"Sebelumnya, Apple sudah bisa menjual produk-produknya di Indonesia karena mereka sudah mendapatkan sertifikat TKDN. Namun, masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah habis sehingga memang harus diperpanjang. Dan, saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," papar Agus di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Agus menyatakan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah tersebut di dalam Rapat Kerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Agus juga menyatakan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN Apple telah berakhir dan perlu diperpanjang. Namun, proses perpanjangan ini terhambat karena Apple belum memenuhi komitmen investasi total sebesar Rp1,71 triliun.

Diungkap oleh Agus bahwa investasi yang direalisasikan Apple masih senilai Rp 1,48 triliun hingga saat ini.

Artinya, masih ada kekurangan sebesar Rp 240 miliar yang harus dipenuhi agar perusahaan dapat melanjutkan proses perpanjangan sertifikat TKDN.

Related News
Recent News
image
Trending Sahur Anti Ribet! 6 Tempat Makan di Samarinda Ini Buka Sampai Subuh Bahkan 24 Jam
by April2026-02-25 18:10:59

Tempat makan sahur di Samarinda, ada yang buka 24 jam, enak, nyaman, dan cocok untuk Ramadan.

image
Trending Donald Trump Bagikan Unggahan yang Sebut Michelle Obama “Rasis”, Picu Kontroversi Baru
by April2026-02-24 23:07:53

Video tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk sejumlah politisi Partai Republik.