Pemkab Kukar

Inovasi Digital Permudah Warga Terpencil Pantau Proses BPKB, Ini Respon Camat

SCREENSHOOT - Tangkapan layar situs Pantau BPKB Etam/ IST

AVNMEDIA.ID -  Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan solusi digital untuk masyarakat dengan meluncurkan layanan Pantau BPKB Etam, sebuah platform daring yang memudahkan warga memantau proses penerbitan BPKB tanpa harus datang ke pusat layanan.

Inovasi yang resmi diperkenalkan pada Jumat, 4 Juli 2025 ini langsung mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan di wilayah-wilayah terpencil, termasuk Kecamatan Tabang — salah satu daerah paling terisolasi di Kukar.

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menyambut baik terobosan ini.

Ia menilai bahwa layanan berbasis website tersebut menjawab keluhan warga selama ini yang kesulitan menjangkau layanan administrasi kendaraan karena jarak yang sangat jauh.

“Kami sangat terbantu. Selama ini, jarak dan akses menjadi tantangan utama. Kini, masyarakat bisa cek status BPKB cukup dari rumah,” kata Rakhmadani.

Platform yang dapat diakses melalui situs www.pantaubpkb.net/kukar ini dinilai mampu memangkas waktu dan tenaga masyarakat yang sebelumnya harus bepergian jauh ke Tenggarong hanya untuk sekadar menanyakan perkembangan BPKB mereka.

Rakhmadani juga menambahkan bahwa kemajuan infrastruktur jaringan internet di Tabang dalam beberapa tahun terakhir turut menunjang keberhasilan layanan digital ini.

Pihak kecamatan, lanjutnya, akan ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan penggunaan platform ini kepada warga desa, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas.

“Kami akan bantu edukasi masyarakat. Ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga mendorong budaya tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.

Selain efisien dan transparan, sistem ini juga diyakini dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses birokrasi yang selama ini dianggap rumit.

Terkait potensi hambatan dalam proses lanjutan atau pembayaran, Rakhmadani optimistis Polres Kukar telah menyiapkan sistem pendukung agar warga tidak kesulitan.

“Saya yakin sudah ada prosedur teknis yang disiapkan untuk memfasilitasi masyarakat hingga tahap akhir,” pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Gagas Raperda Anti Diskriminasi Umur, Buka Ruang Kerja Bagi Usia di Atas 35 Tahun
by April2025-06-27 15:39:00

Hal ini untuk ciptakan kesempatan kerja lebih adil dan inklusif bagi seluruh lapisan usia produktif.

image
Advertorial Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda
by Nayara Faiza2025-06-27 11:23:00

Pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di DPRD Kota Samarinda masuk tahap kedua