Siap-Siap Kuras Kantong! Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai 2025, Cek Rincian Opsen Pajak dan Apa Saja yang Harus Dibayar

Kolase Ilustrasi Pajak dan Kendaraan Bermotor/AVNMEDIA.ID

1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

2. Opsen BBN KB

3. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

4. Opsen PKB

5. SWDKLLJ (Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

6. Biaya adm STNK, dan

7. Biaya admin TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Dengan adanya dua pajak baru itu, maka pajak baru untuk kendaraan bermotor akan menjadi lebih mahal.

Penambahan pajak baru berupa opsen PKB dan opsen BBNKB ini sudah dirincikan dalam beleid pemerintah.

Yakni, sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Related News
Recent News
image
Trending Iris Wullur Klarifikasi soal Isu Perselingkuhan, Ini Respons Kusuma Anggraini alias Ninik Selaku Istri Sah
by April22 Jul - 10:51 -00:00

Tak lama setelah klarifikasi dari Iris Wullur beredar, Kusuma Anggraini turut memberikan respons.

image
Trending Iris Wullur Buka Suara soal Isu Perselingkuhan dengan Arif Purnama Oktora: Saya Kenal Baru Satu Bulan
by April22 Jul - 09:28 -00:00

Iris Wullur klarifikasi secara langsung melalui sebuah video di akun TikTok miliknya, @iiiiriss0.