Heboh, Diduga Karyawan Asal Balikpapan Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp332 Juta!

Sosok Z, diduga pelaku penipuan dan penggelapan dana (Foto: Instagram @kasusjastipbangkokviral)

Padahal, diketahui Z pernah diberangkatkan umroh oleh A.

Namun, balasan dari Z justru menusuk bosnya dari belakang.

"Transaksi kamu itu sampai 300.000 baht. Kamu kerja di A ya di A. Ngapain kamu. Itu ada di surat kontrak. Surat kontrak kamu masih ada. Kamu tidak boleh. Kamu melanggar," tegas A.

Z melakukan aksinya saat A, bosnya, menerbangkan dia umroh ke Arab Saudi dan ke Turki (Istanbul dan Cappadocia).

Di bulan April 2024, Z melarikan hp perusahaan tanpa izin, menyabotase data customer di WhatsApp perusahaan, dan terus melakukan penggelapan online sampai September 2024 kepada customer.

"Meng-cloning usaha mantan bos, wanprestasi dalam perjanjian kontrak kerja." ujar A yang baru mengetahui ulah Z saat pelaku sudah lagi tidak bekerja padanya.

Related News
Recent News
image
Trending Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai-Belanda 1825: Kontrak 10 Pasal Tanpa Ada Konflik Bersenjata
by Adrian Jasman9 Ags - 13:03 -00:00

Peringatan 200 tahun Perjanjian Kutai-Belanda di Samarinda soroti sejarah dan posisi Kaltim di NKRI.

image
Trending Erika Carlina Enggan Bertemu Orang Pasca Melahirkan, Kini DJ Panda Akhirnya Unggah Foto Anak
by April5 Ags - 08:43 -00:00

Meski telah lewati proses persalinan, Erika Carlina diketahui masih belum ingin menerima banyak tamu