Dituding Jalani Praktik Psikolog Tanpa Izin Resmi, Ini Klarifikasi Novita Tandry
Novita Tandry Bikin Petisi?
.webp)
NOVITA TANDRY - Novita Tandry beri klarifikasi usai tudingan jalani praktik psikolog tanpa izin resmi (Foto: Instagram @novitatandry)
AVNMEDIA.ID - Beberapa waktu lalu, nama Novita Tandry menjadi sorotan tajam setelah dua psikolog senior, Lita Gading dan A. Kasandra Putranto, angkat suara soal praktik yang dijalankannya.
Keduanya mengungkapkan kekhawatiran secara terbuka terhadap aktivitas Novita Tandry yang diduga memberikan layanan psikologi tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Bukan tanpa alasan, Lita dan Kasandra menilai kemunculan Novita Tandry di ruang publik dengan mengklaim diri sebagai psikolog profesional perlu dipertanyakan legalitasnya.
Hal ini, menurut mereka, bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat status psikolog profesional dalam dunia psikologi memerlukan bukti administratif dan akademik yang sah.
Pada Senin, 21 April 2025, Lita dan Kasandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami datang untuk berkonsultasi terlebih dahulu,” ujar Lita.
Ternyata, keresahan ini sudah berlangsung lama.
Kasandra Putranto menyebut bahwa banyak kalangan profesional psikologi telah menyimpan kegelisahan terhadap Novita Tandry.
Sebab, ia kerap muncul di berbagai media dan menyebut dirinya sebagai psikolog, meskipun diduga belum memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk menjalankan profesi itu secara sah.
Klarifikasi Novita Tandry
Terkait isu ini, Novita Tandry menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk pernyataan tertulis.
Novita Tandry bahkan meluncurkan petisi tandingan di Change.org yang telah mengumpulkan lebih dari 1.700 tanda tangan.
Dalam pernyataannya, Novita Tandry mengajak publik untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai “pembunuhan karakter”.
“Saya mohon bantuan untuk menandatangani petisi ini agar pihak-pihak yang menyebarkan pencemaran nama baik terhadap saya dan keluarga bisa dihentikan,” tulisnya.
Novita Tandry juga mengaku telah melaporkan beberapa akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27A tentang pencemaran nama baik secara elektronik.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi resmi yang diajukan oleh pihak Lita Gading dan Kasandra Putranto.
Namun, keduanya telah melakukan diskusi dengan Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, yang diklaim memberikan respons positif dan dukungan untuk langkah hukum lebih lanjut.
Menurut Kasandra, kekhawatiran semakin menguat setelah Novita Tandry belakangan ikut memberikan pendapat mengenai isu di luar kapasitasnya, termasuk bidang psikologi pendidikan, forensik, hingga kedokteran.
Profil Novita Tandry
Novita Tandry dikenal luas sebagai sosok yang membahas isu seputar anak, remaja, dan keluarga.
Novita Tandry lahir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9 Maret 1971.
Selama bertahun-tahun, Novita Tandry aktif menyuarakan isu-isu seputar pola asuh dan kesejahteraan mental keluarga melalui berbagai kanal media.
Lewat akun Instagram pribadinya yang diikuti lebih dari 742 ribu pengguna serta kanal YouTube bertajuk Happy Parenting Novita Tandry, ia secara rutin membagikan konten seputar parenting.
Dalam informasi yang diutarakannya, Novita Tandry mengklaim sebagai pemegang gelar magister psikologi dan tengah menempuh pendidikan hukum.
Ia juga pernah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-63 di Lemhannas RI.
Menurut Linkedin pribadinya, Novita Tandry pernah bergabung dengan Tumble Tots Indonesia, program aktivitas anak yang berfokus pada pengembangan keterampilan fisik dan sosial anak-anak.
Sosok Novita Tandry kini tengah jadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan bahwa ia menjalankan praktik psikolog tanpa izin resmi.
Dugaan ini memicu perhatian dari sejumlah psikolog senior yang akhirnya menggagas petisi sebagai bentuk protes.
Mereka mengaku khawatir dengan kiprah Novita Tandry yang dinilai menyesatkan publik di ranah psikologi.
“Ini sangat mengganggu dan berpotensi menjadi bentuk penyesatan publik yang membahayakan,” tegas psikolog senior Lita Gading pada Minggu (21/4/2025), mengutip Tempo.
“Itulah pemicu kami mendatangi Bareskrim. Banyak hal yang kami nilai tidak sesuai kompetensinya,” ujar Kasandra.
Penutup
Meski telah memberikan klarifikasi dan menempuh langkah hukum, polemik mengenai legalitas profesi Novita Tandry masih menjadi perbincangan publik.
Di satu sisi, Novita Tandry bersikeras mempertahankan reputasinya dan menyebut adanya upaya pembunuhan karakter, sementara di sisi lain, para psikolog senior menilai langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap profesionalisme dunia psikologi.
Hingga ada kejelasan hukum lebih lanjut, kasus Novita Tandry ini akan terus menjadi sorotan dan pengingat pentingnya transparansi serta etika dalam praktik keilmuan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti psikolog (apr)