Deretan Artis Korea yang Tersandung Kasus DUI, dari Citra Publik Hancur hingga Sanksi Hukum
Aib Akibat DUI
_-_2025-07-17T133414.533.webp)
ARTIS KOREA - Kasus DUI yang melibatkan Kim Sae-ron, Suga, dan Kangin menjatuhkan citra publik mereka dan berujung sanksi hukum/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Kasus DUI atau Driving Under the Influence menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat serius di Korea Selatan.
Para pelaku bisa dikenai sanksi hukum berat, mulai dari denda hingga Rp 230 juta atau hukuman penjara hingga lima tahun.
Jika kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk menyebabkan korban jiwa, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Bagi seorang artis Korea, skandal seperti ini bukan hanya urusan hukum, tetapi juga berdampak besar pada citra publik.
Banyak di antara mereka yang langsung kehilangan kontrak kerja, dijauhi sponsor, hingga kariernya terhenti total karena tekanan publik dan media.
Berikut deretan nama artis Korea yang terseret kasus DUI.
1. Kim Sae-ron
Artis Korea Kim Sae-ron tersandung kasus DUI pada Mei 2022 saat menabrak trafo listrik dan beberapa fasilitas umum di Gangnam, Seoul.
Kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,2%, jauh di atas batas legal.
Ia dikenai sanksi hukum berupa denda ₩20 juta atau Rp 230 juta dan kehilangan SIM.
Citra publik hancur, proyeknya di Netflix dibatalkan, dan ia dikeluarkan dari sejumlah drama.
Tragisnya, pada Februari 2025, Kim Sae-ron ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Diduga bunuh diri, kasus ini memunculkan kembali perbincangan tentang tekanan mental selebritas yang terseret kasus DUI.
2. Kangin (Eks Super Junior)
Kangin menjadi salah satu artis Korea dengan dua kali pelanggaran kasus DUI. Pertama, pada (16/10/2009), ia menabrak dua taksi lalu melarikan diri.
Ia menyerahkan diri dengan kadar alkohol 0,082%.
Ia dijatuhi sanksi hukum berupa denda ₩8 juta atau sekitar Rp 92 juta.
Tujuh tahun kemudian, ia kembali terlibat kasus DUI dengan menabrak tiang lampu di Sinsa-dong dan dikenai denda ₩7 juta.