Deretan 7 Anggota Keluarga Kerajaan yang Pernah Dicopot Gelarnya

Berikut daftar anggota keluarga kerajaan yang di copot gelarnya

KERAJAAN - Potret anggota keluarga kerajaan yang pernah dicopot gelarnya / Foto:AVNMedia

AVNMEDIA.ID - Pencabutan gelar kerajaan bukan peristiwa yang asing dalam sejarah monarki dunia.

Berbagai alasan melatarbelakanginya, mulai dari skandal pribadi, pernikahan yang dianggap tidak sesuai aturan kerajaan, perceraian, hingga keputusan pribadi untuk mundur dari tugas kerajaan.

Berikut deretan anggota keluarga kerajaan dari berbagai negara yang pernah kehilangan gelar kebangsawanannya.

1. Edward VIII, Duke of Windsor (Inggris)

Edward VIII memilih turun takhta pada 1936 demi menikahi Wallis Simpson, sosialita asal Amerika Serikat yang telah dua kali bercerai, karena aturan kerajaan saat itu melarang Raja Inggris menikahi rakyat biasa.

Setelah turun takhta, ia digantikan oleh adiknya, Raja George VI, ayah dari mendiang Ratu Elizabeth II.

Edward kemudian dianugerahi gelar baru, Duke of Windsor, namun permintaannya agar sang istri mendapat gelar "Her Royal Highness" ditolak oleh keluarga kerajaan.

2. Wallis Simpson, Duchess of Windsor (Inggris)

Wallis Simpson adalah sosok yang menjadi alasan turunnya Edward VIII dari takhta Inggris.

Pernikahannya dengan Edward pada 1937 di Prancis berlangsung di tengah penolakan keras dari keluarga kerajaan, parlemen, hingga publik Inggris.

Meski mendapat gelar Duchess of Windsor setelah pernikahannya, gelar kehormatan "Her Royal Highness" tidak pernah diberikan kepadanya.

Setelah Edward meninggal dunia pada 1972, Wallis tetap mempertahankan gelar Duchess of Windsor hingga akhir hayatnya.

3. Putri Ubolratana dari Thailand

Putri Ubolratana, anak sulung Raja Bhumibol Adulyadej dari Thailand, menyerahkan gelar kerajaannya pada 1972 setelah menikah dengan warga negara Amerika Serikat, Peter Jensen, sesuai ketentuan hukum kerajaan Thailand yang melarang anggota keluarga kerajaan menikahi rakyat biasa tanpa melepas gelar.

Pasangan ini bercerai pada 1998 setelah 26 tahun menikah. Ubolratana kembali ke Thailand pada 2001 dan diterima kembali untuk menjalankan sejumlah tugas kerajaan, meski status gelarnya tidak dipulihkan sepenuhnya.

4. Pangeran Harry dan Meghan Markle, Duke dan Duchess of Sussex (Inggris)

Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, mengejutkan dunia ketika mengumumkan keputusan mundur dari tugas kerajaan pada Januari 2020 lewat pernyataan di akun Instagram mereka.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah keduanya menandatangani perjanjian komersial di masa depan sambil tetap menyandang status kerajaan.

Meski secara teknis masih diizinkan mempertahankan gelar "His/Her Royal Highness", keduanya sepakat untuk tidak lagi menggunakannya secara resmi sejak keputusan tersebut.

5. Pangeran Andrew, Duke of York (Inggris)

Nama Pangeran Andrew mencuat setelah ia diketahui terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2001, yang juga melibatkan mendiang Jeffrey Epstein.

Statusnya sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris berubah drastis sejak wawancara BBC Newsnight pada November 2019.

Istana Buckingham menangguhkan seluruh tugas resminya, sebelum pada Januari 2022 gelar kehormatan militer dan sejumlah patronasi kerajaannya dicabut.

Puncaknya, pada Oktober 2025, Andrew resmi berhenti menggunakan gelar "Duke of York" setelah berdiskusi dengan Raja Charles III, sekaligus diwajibkan menyerahkan hak sewa kediaman Royal Lodge yang telah ditempatinya sejak 2003.

6. Sarah Ferguson, mantan Duchess of York (Inggris)

Dampak pencabutan gelar Pangeran Andrew turut dirasakan mantan istrinya, Sarah Ferguson.

Setelah bertahun-tahun tetap menyandang gelar kehormatan "Sarah, Duchess of York" pasca perceraiannya dengan Andrew pada 1996, ia akhirnya berhenti menggunakan gelar tersebut mengikuti keputusan sang mantan suami pada Oktober 2025.

Ferguson turut diminta meninggalkan kediaman Royal Lodge yang ia tempati bersama Andrew sejak 2008.

7. Pengiran Raabi'atul Adawiyyah (Brunei Darussalam)

Kasus pencabutan gelar terbaru terjadi di Brunei Darussalam.

Sultan Hassanal Bolkiah mencabut gelar kehormatan "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" yang disandang Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, istri Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan.

Keputusan ini diumumkan Kantor Grand Chamberlain pada 8 Agustus 2026 dan berlaku efektif segera.

Pihak istana menyatakan perilakunya dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan dan dianggap mencoreng nama baik monarki, tanpa merinci tindakan spesifik yang menjadi pemicunya.

Sesuai protokol kerajaan Brunei, pencabutan gelar ini turut menghilangkan sejumlah hak istimewa yang melekat pada statusnya, termasuk fasilitas kediaman kerajaan dan pengawalan protokoler.

Deretan kasus ini turut menjadi pengingat bahwa di balik kemewahan dan kehormatan status kerajaan, aturan dan tanggung jawab yang menyertainya tetap berlaku ketat bagi siapa pun yang menyandangnya. (jay)

Related News
Recent News
image
Entertainment Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah
by Nur Jayanti2026-08-10 18:21:20

Alasan pencabutan gelar Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah yang jadi sorotan

image
Entertainment Deretan 10 Artis Pria Indonesia yang Jadi Mualaf, Pilih Islam sebagai Keyakinan, Ada Deddy Corbuzier hingga Ruben Onsu
by Intan Thania2026-08-10 13:00:07

Deretan 10 artis pria Indonesia yang jadi mualaf, dari Deddy Corbuzier hingga Ruben Onsu.