Cha Eun-Woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Nilainya Capai Ratusan Miliar Rupiah
Cha Eun-woo gelapkan pajak?
PAJAK - Cha Eun-woo terseret dugaan penggelapan pajak bernilai ratusan miliar rupiah dan tengah menghadapi penyelidikan pajak Korea Selatan/ Foto:
AVNMEDIA.ID - Cha Eun-woo, anggota grup ASTRO sekaligus aktor papan atas Korea Selatan, tengah menjadi sorotan setelah terseret dugaan penggelapan pajak bernilai besar.
Badan Pajak Nasional Korea Selatan atau National Tax Service (NTS) menetapkan pajak tambahan lebih dari ₩20 miliar won atau setara sekitar Rp200 miliar kepada Cha Eun-woo.
Nilai tersebut mencakup pajak penghasilan dan disebut sebagai salah satu penetapan pajak tambahan terbesar yang pernah dikenakan kepada figur publik di industri hiburan Korea Selatan.
Kasus ini langsung menarik perhatian luas publik karena melibatkan nama besar dengan citra bersih di dunia hiburan Cha Eun-woo.
Penyelidikan terhadap Cha Eun-woo diketahui telah berlangsung sejak sebelum dirinya menjalani wajib militer pada Juli tahun lalu.
Otoritas pajak menyebut hasil audit menunjukkan adanya indikasi pengalihan pendapatan melalui skema perusahaan tertentu yang dinilai tidak memiliki aktivitas usaha nyata.
Selain Cha Eun-woo, ibunya juga ikut terseret dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Dugaan Perusahaan Satu Orang Jadi Titik Utama Pemeriksaan
Fokus utama penyelidikan Badan Pajak Nasional terletak pada keberadaan perusahaan satu orang yang didirikan oleh ibu Cha Eun-woo atas tuduhan penggelapan pajak.
Perusahaan tersebut ditempatkan di antara Cha Eun-woo sebagai individu dan agensi resminya, Fantagio.
Dalam skema tersebut, Fantagio menandatangani kontrak jasa dengan perusahaan milik ibu Cha Eun-woo untuk mendukung aktivitas hiburan sang artis.



